Dinkes kabupaten Tangerang Jamin Pengobatan Korban Tawuran di Pasar Kemis

Hukrim, Tangerang78 Dilihat

TANGERANG – Pemerintah (Pemkab) Tangerang bakal menanggung biaya pengobatan MY (15) seorang pelajar yang terkena sabetan senjata tajam dalam aksi tawuran di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan pihaknya telah mengirimkan petugas ke RS Kabupaten Tangerang untuk pengurusan administrasi agar seluruh biaya perawatan Muhamad Yusup selama di RS Kabupaten ditanggung pihaknya.

 

“Ini adalah musibah yang dialami pelajar, semua biaya pengobatan ditanggung oleh Pemkab Tangerang, mengingat ini sejalan dengan program unggulan bapak bupati dibidang kesehatan,” tegas Hendra yang juga mantan ketua Satgas Covid pada masa pandemi covid-19

 

Untuk mekanisme nya

 

Hendra mengungkapkan, pembiayaan penanganan kesehatan bagi korban tawuran, secara regulasi tidak ditangani BPJS Kesehatan, namun ditangani oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

“Hanya praktiknya di lapangan mungkin LPSK juga tidak bisa mengcover semuanya. Maka itu, kami akan mengcover biaya pengobatan yang tidak tercover LPSK, mengingat ini musibah,” katanya.

 

Sementara itu, Siti Hasanah Kaka kandung korban mengatakan dirinya sangat bersyukur ada pihak yang memberikan bantuan. Sebelumnya dia mengaku sempat kebingungan bagaimana membayar biaya pengobatan adik nya tersebut .

 

“Alhamdulilah, kami sangat berima kasih kepada Pemkab Tangerang,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar terlibat aksi tawuran di depan SMK IKQO jalan CNA, Pasar Kemis, alhasil seorang pelajar menderita luka berat akibat sabetan senjata tajam, Selasa (29/7/2025).

 

Korban adalah M.Yusuf (15) warga Pasir Awi Kecamatan pasar Kemis, kabupaten. Yusuf harus dilarikan ke RSU Kabupaten Tangerang akibat menerima sabetan parang dikepala.

 

 

“Saya dapat kabar tadi abis isya, katanya adik saya jadi korban tawuran ” ungkap Siti Hasanah Kaka korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *