TANGERANG, (JD) – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Golkar, Mahfudz Fudianto menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pemekaran Kabupaten Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang.
Menurut pria yang akrab disapa Bimo ini, pemekaran wilayah tersebut merupakan langkah strategis mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Saya mendukung penuh pemekaran Kabupaten Tangerang Utara. Ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas akses layanan kesehatan, pendidikan, dan mempercepat pemerataan infrastruktur,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (23/7/2025).
Bimo menilai selama ini beberapa wilayah di Tangerang Utara (Pantura) masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar dan pelayanan publik akibat luasnya wilayah administrasi Kabupaten Tangerang.
Dengan menjadi kabupaten baru, pelayanan pemerintahan akan lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Selama ini masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengakses pusat pemerintahan di Tigaraksa. Dengan pemekaran, pelayanan bisa lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi I, Bimo berharap setelah pemekaran Tangerang Utara, sektor pendidikan dan kesehatan serta sosial kemasyarakatan dapat berkembang pesat. “Kami di DPRD akan siap mendukung prosesnya,” ujarnya.
Bimo menegaskan bahwa Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Utara harus segera terwujud. Sebab, wilayah induk, yakni Kabupaten Tangerang sangat luas dan jumlah penduduknya sudah padat.
“Kami bertekad mewujudkan pembentukan DOB Kabupaten Tangerang Utara. Meski moratorium DOB belum dicabut presiden,” katanya.
Bimo berharap, sejumlah stakeholder yang ada di Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama mendorong Anggota DPRD Provinsi Banten dan Anggota DPR RI yang berangkat dari dapil Kabupaten Tangerang untuk secepatnya mendorong Presiden mencabut moratorium DOB.
“Pencabutan DOB sangat penting agar Kabupaten Tangerang Utara bisa terbentuk,” tandasnya.