Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Tangerang Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Banten109 Dilihat

TANGERANG (JD) — DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (7/4/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian serta masukan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Menurutnya, pandangan umum fraksi mencerminkan kepedulian dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan Kabupaten Tangerang.

Ia menjelaskan, sejumlah catatan strategis yang disampaikan fraksi mencakup peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, ketertiban umum, hingga tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menanggapi hal tersebut, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2025 merupakan tahap awal dalam mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Kebijakan tersebut akan terus dioptimalkan melalui pelaksanaan program prioritas secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan perencanaan berbasis kebutuhan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi dan peningkatan layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, persampahan, serta administrasi kependudukan. Upaya tersebut akan didukung melalui peningkatan sarana dan prasarana, kapasitas aparatur, serta sistem manajemen pemerintahan.

“Masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. Kami berkomitmen memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ akan dilanjutkan bersama perangkat daerah dan DPRD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 11 April 2026, dengan fokus pada evaluasi capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan dan anggaran, serta perumusan kebijakan daerah ke depan,” jelas Kholid.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan bahan dan data yang diperlukan secara komprehensif guna mendukung kelancaran pembahasan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru