Hari ke-3 Operasi Patuh Maung 2025, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran hingga Tilang di Tempat

Hukrim199 Dilihat

SERANG, (JD) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten bersama jajaran Polres terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 yang telah memasuki hari ketiga, Selasa (15/7/2025). Operasi ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan operasi hari ketiga dilaksanakan di Jalan Raya Serang–Pandeglang No. 30, tepatnya di depan Balai Latihan Kerja (BLK) Serang. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan teguran hingga penilangan langsung di tempat bagi para pelanggar.

“Pada hari ke-3 ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis serta tilang di tempat kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” ungkap Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi.

Operasi Patuh Maung 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Leganek menyebutkan bahwa operasi ini menyasar sejumlah prioritas pelanggaran, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara roda dua tanpa helm SNI, Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, Pengemudi dalam pengaruh alkohol, Pengemudi yang melawan arus, dan Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan potensi terjadinya kecelakaan. Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Leganek.

Melalui penindakan langsung seperti tilang di tempat, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di jalan raya. Leganek pun mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas.

“Kami mengingatkan agar setiap pengendara memprioritaskan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain di jalan. Tertib lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Operasi Patuh Maung menjadi salah satu strategi Polda Banten dalam meningkatkan kesadaran berkendara secara masif dan berkelanjutan demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *