Kantah Jakpus Buktikan Diri: Transparansi Informasi Jadi Prioritas!

JAKARTA, (JD) – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat (Kantah Jakpus) baru saja menorehkan tinta emas dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Sorotan tertuju pada Jakarta Creative Hub, Rabu, 12 November 2025, saat Kantah Jakpus mempresentasikan implementasi keterbukaan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Momen ini menjadi bagian krusial dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025.

Monev ini bukan sekadar formalitas belaka. Ini adalah panggung pembuktian bagi badan publik untuk menunjukkan sejauh mana mereka menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat. Di sinilah, Kantah Jakpus tampil dengan gagah berani, memaparkan berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan.

Firman Ariefiansyah Singagerda, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan lantang menyampaikan komitmen organisasinya. Ia menegaskan bahwa Kantah Jakpus bertekad menjadi badan publik yang informatif, melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Kami berkomitmen untuk terus menjadi badan publik yang transparan dan informatif,” kata Firman, dengan nada penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan berbagai inovasi yang telah diimplementasikan, mulai dari ketersediaan loket PPID yang mudah diakses, pengelolaan website resmi PPID sebagai kanal informasi publik yang komprehensif, hingga penyediaan alat peraga dan sarana pendukung keterbukaan informasi di lingkungan Kantah Jakarta Pusat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat. Dengan informasi yang mudah diakses dan dipahami, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan mengawasi jalannya pemerintahan,”jelas Firman.

Upaya Kantah Jakpus ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lebih dari itu, ini adalah wujud nyata dukungan Kantah Jakpus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berintegritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Transparansi bukan hanya slogan, tetapi sebuah tindakan nyata. Sebuah komitmen yang dipegang teguh untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,”pungkasnya.