Keluarga Korban Begal Minta Klarifikasi Bahwa Laporan Tak Ditolak Polisi

Hukrim295 Dilihat

 

 

TANGERANG, (JD) – Munculnya pemberitaan dengan judul “Dua Yatim-piatu Viral di Sosmed Tuntut Keadilan…!!!, berbuntut panjang. Salah satu anak korban pembegalan tersebut mengklarifikasi bahwa laporan orang hilang tak ada penolakan dari polisi.

 

Kasus ini berawal, saat seseorang dengan akun @veraprmst memposting info orang hilang di media sosial instangram. Disitu terlihat jelas bahwa ayahnya hilang sejak 11 Maret 2025 dengan menaiki kendaraan Mohil Sigra dengan No Pol A 1366 VO.

 

Informasi yang dihimpun wartawan jurnaldaily.co, bahwasannya ayah korban bernama Mugi Wiyoto (59) itu, yang sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online ditemukan tidak bernyawa. Informasi yang diterima wartawan, bahwasannya anak korban juga sebelumnya pernah melapor ke Mapolsek Tigaraksa, namun sempat ditolak.

 

Menanggapi hal itu, salah satu keluarga korban bernama Vera membantah bahwasanya laporan dari pihak keluarga ditolak polisi. Namun, saat melapor ke Mapolsek, keluarga korban disuruh pulang untuk menghubungi call center perusahaan taksi online. Sehingga bisa diketahui, terakhir kali ayahnya tersebut mengangkut penumpang ke mana dan orderan dari mana.

 

“Saya ingin klarifikasi, Sebenarnya tidak ditolak, jadi yang tahu hanya keluaraga. Saat lapor ke Mapolsek, ade saya suruh pulang, untuk menanyakan kepada call center grab,” ujar Vera via telepon genggamnya.

 

Menurutnya, keesokan harinya, pihak keluarga korban kembali ke Mapolsek Tigaraksa setelah telpon call center pihak taksi online. Jadi tidak ada laporan yang ditolak.

 

“Jadi tidak ditolak, itu tidak benar gitu pak. Laporan kami bukan tanggal 11, tapi sebenarnya tanggal 12, karena tanggal 11 baru lost contact dengan kita, kalo tanggal 11 baru hilang jadi belum bisa laporan, karena belum 24 jam,” imbuh Vera, untuk meyakinkan.

 

Vera berharap, kasus ini cepat terungkap dan polisi bisa menemukan dan menangkap pelaku pembegalan terhadap ayahnya. Sehingga para pelaku bisa segera diadili oleh pihak berwajib.

 

“Polisi langsung gercep karena sudah viral, dari pusat juga sudah ada atensi. Untuk postingan juga suah saya edit pak,” tandasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih. Itulah yang dirasakan Vera dan Sandra warga Perum Permai Blok D5 no 23, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, kabupaten Tangerang.

 

Pasalnya, Kedua wanita itu kini menuntut keadilan setelah sang ayah Mugi Wiyoto (59) yang sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online ditemukan tidak bernyawa di aliran sungai waysulan, Merbau Mataram, Lampung selatan. Kuat dugaan, korban meregang nyawa ditangan kawanan begal yang masih bebas berkeliaran.

 

Kasus ini mencuat ke publik setelah dua bulan lebih berjalan, sang anak sulung Vera memposting sebuah unggahan dengan narasi mencari keadilan atas kematian ayahnya, dimana pelaku belum juga tertangkap.

 

“Halo teman2 mohon bantuannya agar cepat dan keadilan dapat keadilan untuk ayah kami…karna sudah 2 bulan lebih kasus ini berlangsung, pelaku belum ketangkap juga meskipun sudah diketahui..” tulis anak korban melalui unggahan akun instagram @veraprmst, Rabu 21 Mei 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *