Krisis Fasilitas Pendidikan, SDN Talagasari Cikupa Harus Segera Direlokasi

Banten, Daerah41 Dilihat

 

TANGERANG, (JD) – Ratusan anak usia sekolah di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terancam kesulitan mendapatkan akses pendidikan dasar yang layak. Pasalnya, desa dengan pertumbuhan penduduk yang cukup padat ini hingga kini hanya memiliki satu unit Sekolah Dasar Negeri (SDN), yang kondisinya sudah mengalami kelebihan kapasitas.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang bersama pemerintah Desa Talagasari dan sejumlah perwakilan perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD setempat, Rabu (30/10/2026).

​Kondisi ini memicu keresahan di kalangan orang tua murid. Minimnya jumlah sekolah dasar membuat anak-anak di desa tersebut harus berebut kursi atau terpaksa masuk sekolah di luar desa yang cukup jauh.

Kepala SDN Telagasari, Omay Ismaya, mengungkapkan, berdasarkan data per 31 Agustus 2026, jumlah peserta didik di sekolahnya mencapai 363 siswa. Jumlah tersebut terbagi dalam 11 rombongan belajar (rombel), sementara sekolah hanya me­miliki sembilan ruang kelas.

“Jumlah murid sebanyak 363 siswa. Sedangkan ruang belajar nya hanya ada sembilan kelas” kata Omay.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat sekolah harus mengatur proses pembelajaran secara bergan­tian. Bahkan, sebagian kegiatan belajar mengajar terpaksa ber­langsung pada siang hingga sore hari.

Namun demikian, menurut Omay, pola pembe­lajaran tersebut kurang efektif, terutama bagi siswa yang men­dapatkan jadwal belajar hingga sore.

“Karena itu, kami berharap persoalan keterba­tasan ruang kelas dapat segera ditangani. Sehingga tidak ada lagi pembelajaran siang hingga sore hari,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Talagasari, H. Subarno Singa Wijaya menyatakan bahwa pihak pemerintah desa telah berulang kali memasukkan usulan relokasi pembangunan SDN Talagasarike dalam daftar prioritas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Namun hingga kini relokasi tersebut belum terealisasi.

“Warga Desa Talagasari berharap adanya pembangunan SDN baru, karena kapasitas sekolah dasar yang ada sudah tidak memadai,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani mengatakan bahwa SDN Talagasari harus segera direlokasi.

Karena itu, Deden meminta Dinas Pendidikan, Bappeda, dan BPKAD memperkuat koordinasi dalam menentukan kebutuhan lahan dan pembangunan sekolah.

Menurut dia, pengadaan lahan harus benar-benar dikaitkan dengan data kebutuhan sekolah, jumlah penduduk, daya tampung siswa, hingga ketersediaan tenaga pendidik.

“Pembelian lahan kembali ke kebutuhan kita dan kepentingan masyarakat, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Untuk SDN Telagasari, Deden menilai kebutuhan relokasi cukup beralasan karena sekolah menghadapi keterbatasan lahan dan kondisi bangunan. Usulan relokasi sekolah tersebut juga disebut telah beberapa kali masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun belum terealisasi.

“Kalau Telagasari ini betul, memang butuh. Karena luas tanahnya tidak memadai, bangunannya juga, kemudian faktor keamanan dan lain-lain,” ujarnya.