M. Amud: Musda ke-XI Partai Golkar Kabupaten Tangerang Digelar 17 Desember 2025

TANGERANG (JD) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tangerang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI pada Rabu 17 Desember 2025 di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Agenda ini digelar untuk memilih kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang periode lima tahun ke depan.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud mengatakan, saat ini sedang dalam persiapan penyusunan materi musda dan tinggal menunggu proses tahapan selanjutnya.

“Musda ini amanat partai yang termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” ujar Amud, Senin (15/12/2025).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu, agenda lima tahunan ini sekaligus momentum penting untuk melakukan evaluasi perjalanan organisasi.

Selain itu, kata Amud, juga untuk memperkuat militansi dari seluruh kader yang ada di Kabupaten Tangerang.

Amud berharap, pelaksanaan Musda ke-XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini tidak ada hambatan apapun dan berlangsung secara demokratis.

“Semoga mampu melahirkan sosok pemimpin yang kapabel, berdedikasi dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah serta bisa membawa Partai Golkar semakin maju lagi untuk ke depannya,” harap Amud.

Berdasarkan mekanisme internal Partai Golkar, dalam pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang pada Musda ke-XI kali ini total ada 34 hak suara. Dimana masing-masing satu suara untuk PK Partai Golkar sehingga ada 29 hak suara untuk 29 PK Partai Golkar se-Kabupaten Tangerang. Satu hak suara dimiliki DPD I Partai Golkar Provinsi Banten dan satu hak suara bagi DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

Sisanya tiga hak suara untuk sayap Partai Golkar, organisasi pendiri Partai Golkar dan organisasi yang didirikan Partai Golkar. Rinciannya untuk sayap partai seperti AMPG, KPPG secara bersama-sama mempunyai satu hak suara.

Organisasi pendiri Partai Golkar yakni Soksi, MKGR, Kosgoro secara bersama-sama mempunyai satu hak suara. Sementara organisasi yang didirikan Partai Golkar yakni AMPI (Angkatan Muda Pembaharu Indonesia), MDI (Majelis Dakwah Islamiah), Al Hidayah, Satkar Ulama, HWK (Himpunan Wanita Karya), secara bersama-sama memiliki satu hak suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *