SERANG,JD – Tak bergeming itulah kata yang tepat untuk disematkan kepada seorang Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang sampai saat ini bungkam dan tidak adanya tindakan kepada oknum Kepala Desa (Kades) Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, kepergok “Ngamar” dengan wanita yang bukan istri sah nya.
Bahkan informasi yang berhasil di himpun oknum Kades tersebut merupakan Tim Sukses pada saat Pilkada 2024 lalu, pantas jika tidak ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Serang. Padahal desakan terus mengalir mulai dari Ulama Banten, Legislatif bahkan mahasiswa dan masyarakat.
Mahasiswa Minta Bupati Serang Tindak Tegas Oknum Kades Kepergok “Ngamar”
Ketua Koordinator Ikatan Remaja Serang yang juga merupakan kader dari PII Fitra Rizki Ramadhan mengatakan pihaknya akan terus mendesak Bupati Serang agar melakukan tindakan keras terhadap oknum kades tersebut.
“Ini sudah mencederai pemerintahan, harusnya diberikan sanksi tegas, dan kami minta oknum tersebut di copot dari jabatan nya, jelas ini sudah melanggar sumpah janji nya dan norma asusila,” tegas Fitra kepada wartawan, Selasa, 17 Maret 2026.
Selain itu, kata Fitra jika hal ini dibiarkan publik akan bertanya ada apa. “Kalau ibu Bupati tidak melakukan atau mencopot oknum kades itu, kamu akan menggelar aksi, sampai ada tindakan tegas karna ini jelas melanggar norma asusila,” jelasnya.
*Soal Kades Kepergok “Ngamar” Dengan Wanita Muda, Ulama Banten K. H. Embay: Jika Terbukti Seharusnya Diberhentikan*
SERANG |- Terkait ramai nya pemberitaan oknum Kepala Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas kepergok ngamar dengan wanita muda yang bukan istri sah nya, di salah satu hotel Kota Serang pada saat bulan Ramadhan 1447 H beberapa waktu yang lalu. Tokoh Ulama Banten K. H. Embay Mulya Syarief angkat bicara.
“Saya merasa prihatin jika kejadian itu terjadi apalagi di bulan Romadhon yang seharusnya berpuasa dan mengendalikan hawa nafsu justru melakukan maksiat dosa besar,” ucapnya kepada wartawan saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 12 Maret 2026.
Selain itu, lanjut Embay jika memang terbukti seharusnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
“Jika terbukti seharusnya diberhentikan sebagai kades,” tegasnya.
Soal Oknum Kades Ngamar Dengan Wanita Muda, Ketua DPRD Kabupaten Serang Angkat Bicara
SERANG – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menanggapi Viralnya informasi yang beredar mengenai adanya salah satu oknum kepala
Desa di Ciomas yang kedapatan sedang “ngamar” bersama Wanita muda.
“Hanya satu kata, mengecam tindakan tersebut apalagi diwaktu kita sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan,” ujarnya, saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Rabu, 4 Maret 2026.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Kalau urusan kinerja bisa menyampaikan ke DPRD, kalau moral, bisa juga langsung ke DPMD aja sebagai pembinaannya.
Perlu diketahui bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut merupakan tindakan tercela.
Bagaimana tidak, dibukan suci ramadhan dirinya malah “ngamar” bersama wanita muda di salah satu hotel yang berada di Kota Serang.
Bahkan secara terang-terangan, Oknum Kepala Desa tersebut cek in ke Hotel menggunakan kendaraan pribadinya.
Sebagai seorang pemimpin, meskipun hanya sebatas kepala desa, tentunya harus memberikan contoh yang baik dan benar.






