TANGERANG, (JD) — Suasana duka yang menyelimuti sebuah keluarga mendadak berubah menjadi kepanikan ganda. Seorang santri yang khendak menghadiri prosesi pemakaman kerabatnya di kawasan Citra Raya justru menjadi korban pemerasan oleh komplotan penagih utang (debt kolektor) gadungan di tengah jalan.
Peristiwa pilu ini dialami oleh JK (27), seorang santri di salah satu pesantren di wilayah Pandeglang, Banten, pada Jumat (13/8/2026) di Jalan Raya Serang KM 13, 5, tepatnya di depan Pom Bensin Bojong, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa.
Kejadian bermula ketika pihak keluarga korban yang tinggal di kawasan perumahan Citra Raya, mengabarkan bahwa saudara korban meninggal dunia. Mendapat kabar duka tersebut, korban langsung berangkat menuju rumah duka.
Namun, di tengah perjalanan menuju rumah duka di mana para kerabat dan pelayat telah berkumpul bersiap untuk pemakaman, laju kendaraan korban tiba-tiba dicegat oleh enam orang tak dikenal menggunakan tiga sepeda motor berboncengan.
Dengan nada membentak, para pelaku melancarkan tipu muslihat dengan menuduh sepeda motor yang dikendarai korban adalah hasil curian. Lalu, para pelaku membawa korban beserta sepeda motornya ke kantornya yang bernama PT. APL Bima Mandiri.
Meskipun korban berulang kali memohon agar diizinkan segera pergi karena jenazah kerabatnya sudah ditunggu-tunggu untuk segera dimakamkan, para pelaku bergeming dan justru semakin mengintimidasi. Korban dipaksa membayar uang sebesar Rp 2,5 juta untuk membebaskan motornya.
Padahal motor uang dikendarai korban sudah lunas. Bahkan korban sempat menunjukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor yang dikendarainya kepada pelaku.
Korban yang sudah tak berdaya akhirnya menghubungi rekan-rekannya sesama santri meminta tolong untuk dipinjamkan uag sebesar Rp 500.000 sesuai permintaan terakhir pelaku. Setelah dana terkumpul di rekeningnya, korban dipaksa melakukan transaksi elektronik di lokasi kejadian.
Korban mengirimkan uang tersebut melalui skema transfer bank sebanyak dua kali pengiriman, masing-masing senilai Rp 200.000 dan Rp 300.000 langsung ke nomor rekening milik salah satu pelaku.
Begitu uang dipastikan masuk, para pelaku langsung pergi dan membiarkan korban melanjutkan perjalanan. Akibat insiden tersebut, korban tertahan di jalan dan terlambat tiba di rumah duka. Pihak keluarga yang menunggu kedatangan korban sekaligus prosesi pemakaman sempat dilanda cemas luar biasa sebelum akhirnya korban tiba dalam kondisi trauma.
Merasa dirugikan sekaligus menjadi korban kejahatan jalanan, pihak keluarga dan rekan korban akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polresta Tangerang.
“Kami berharap, pihak kepolisian segera menangkap para pelaku. Serta memberikan efek jera terhadap pelaku karena aksi tersebut sangat meresahkan masyatakat,” kata Gobang, salah seorang rekan korban.
Hingga berita ini ditayangkan, Jurnal daily. Co masih mencoba mengkonfirmasi PT APL Bima Mandiri.
