Nonce Thendean Bantah Salahgunakan Kendaraan Hibah Milik KPM 

Banten56 Dilihat

TANGERANG (JD) – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menyalahgunakan kendaraan hibah milik Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM). Dia menilai informasi yang beredar tersebut merupakan fitnah yang tidak didukung fakta.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan sejumlah media yang kemudian menjadi dasar laporan dan sorotan dari LSM GMPRI.

“Yang diberitakan itu sama sekali tidak benar. Saya dituduh menggunakan mobil hibah tersebut, mengambil BPKB-nya, hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar. Semua tuduhan itu tidak berdasar,” tegas Nonce kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa 2 Juni 2026.

Lebih lanjut Nonce mengungkapkan, kendaraan hibah yang dipersoalkan hingga saat ini masih berada di tangan pengurus KPM yang berlokasi di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Pasir Jaya. Nonce bahkan mempersilakan media maupun pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung guna memastikan keberadaan kendaraan dan dokumen kendaraan tersebut.

“Silakan datang langsung ke KPM. Cek sendiri mobilnya masih ada atau tidak. Lihat juga BPKB-nya, apakah pernah berpindah tangan atau tidak. Semua masih bisa diverifikasi,” ujarnya.

Nonce juga menyoroti angka kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar yang disebut-sebut dalam tuduhan tersebut. Menurutnya, perhitungan itu tidak masuk akal karena bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya berupa kendaraan fisik tanpa adanya anggaran perawatan.

Nonce menjelaskan, kendaraan yang dimaksud merupakan mobil jenis APV dengan nilai yang jauh di bawah angka yang dituduhkan. Karena itu, ia mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan oleh pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

“Bagaimana bisa sampai Rp1,5 miliar? Bantuan dari pemerintah hanya mobilnya saja, tidak ada biaya perawatan. Kalau ada yang menghitung kerugian dengan menambahkan biaya perawatan tahunan, itu asumsi yang mengada-ada,” katanya.

Nonce juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang langsung menyebarluaskan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa prinsip jurnalistik mengharuskan adanya verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.

“Saya berharap rekan-rekan media lebih cermat. Kalau informasinya masih simpang siur, sebaiknya dikonfirmasi dulu. Jangan hanya mendengar dari satu pihak lalu langsung diberitakan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Nonce mengakui pernah membantu pengurus KPM membayar pajak kendaraan. Namun, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan dalam operasional dan perawatan kendaraan yang digunakan secara gratis oleh warga.

“Mereka pernah mengeluhkan kesulitan membayar pajak kendaraan. Sebagai anggota dewan, saya membantu karena ingin meringankan beban masyarakat. Itu bentuk kepedulian, bukan berarti kendaraan itu saya kuasai atau saya gunakan,” jelasnya.

Nonce menegaskan siap membuka seluruh data dan informasi terkait kendaraan hibah tersebut apabila diperlukan. Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

“Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah menggunakan kendaraan itu dan tidak pernah mengambil BPKB-nya. Semua bisa dibuktikan dengan fakta di lapangan,” pungkasnya.