TANGERANG (JD) – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini tercermin dalam peluncuran Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang, Hj. Rismawati Maesyal Rasyid menyatakan peluncuran ini adalah langkah strategis untuk merespons tantangan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Tema yang diusung pada acara ini adalah “Gerakan Posyandu Aktif, Keluarga Sehat, Anak Cerdas, Masyarakat Bahagia”.
Rismawati berharap, gerakan ini dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan keluarga di Kabupaten Tangerang.
“Posyandu telah berperan penting, lebih dari 30 tahun dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dengan tantangan yang semakin kompleks, kita perlu menyesuaikan Posyandu agar lebih lintas sektoral dan berfokus pada pelayanan dasar yang holistik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan.
Akan tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, keamanan dan ketertiban, serta bidang sosial.
“Transformasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Ini adalah pendekatan pembangunan berbasis siklus hidup yang mengutamakan partisipasi aktif masyarakat dan semangat gotong royong,” jelasnya.
Rismawati juga menekankan pentingnya peran kader Posyandu, yang kini diharapkan tidak hanya bertugas melaksanakan kegiatan, tetapi juga berfungsi sebagai fasilitator pembangunan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Para kader memiliki peran vital dalam menghubungkan kebutuhan warga, dengan layanan dasar yang disediakan oleh pemerintah,” tandasnya.
Peluncuran Posyandu dengan SPM tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan masyarakat yang menunjukkan antusiasme mendalam terhadap program tersebut.
Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan Posyandu dapat semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang lebih sehat dan bahagia.






