Pelajar SMK Meninggal di Pasar Kemis, DPRD: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Banten42 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Kasus kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan rusak kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Seorang pelajar SMK berinisial CRA meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis, tepatnya di depan PT Victory Chingluh, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Jumat (13/2/2026) pagi.

Insiden tragis ini menambah daftar kecelakaan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis. Dalam sebulan terakhir, tercatat sedikitnya lima kecelakaan terjadi di jalur tersebut, yang diduga dipicu kerusakan badan jalan.

Kondisi itu mendapat sorotan serius dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud. Ia mendesak pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera melakukan perbaikan menyeluruh guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.

“Saya sudah menerima informasi terkait banyaknya kecelakaan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis. Pemerintah daerah harus bergerak cepat merespons kerusakan jalan. Jangan menunggu korban berikutnya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Amud, Sabtu (14/2/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, pemerintah daerah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan jalan yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan perbaikan. Ia menilai, langkah cepat sangat diperlukan mengingat kerusakan jalan semakin meluas pascabanjir dan hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.

Amud juga menyarankan agar pemerintah daerah tidak ragu dalam penggunaan anggaran sepanjang tetap sesuai ketentuan. Menurutnya, koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia maupun Komisi Pemberantasan Korupsi dapat dilakukan untuk memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan hukum.

“Jika pemerintah ragu, silakan berkoordinasi dengan BPK RI maupun KPK agar seluruh proses tetap sesuai ketentuan tanpa menghambat percepatan perbaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, lambannya penanganan jalan rusak bukan hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Karena itu, percepatan perbaikan dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.

“Perbaikan jalan rusak harus segera dilakukan, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati kondisi jalan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.