TANGERANG (JD) – Sebanyak 75 pengurus koperasi di Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta penguatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi yang digelar di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi, khususnya dalam bidang administrasi keuangan dan penerapan sistem akuntansi yang transparan serta akuntabel.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang, Tri Samiharto, menjelaskan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola koperasi agar semakin profesional dan sehat.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dasar siklus akuntansi dan laporan keuangan koperasi, meningkatkan keterampilan penginputan transaksi melalui aplikasi Si Merah Putih, serta mendorong terciptanya tata kelola koperasi yang profesional, sehat, transparan dan akuntabel,” ujar Tri Samiharto.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi, serta Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan dan Pembinaan Perkoperasian.
Pelatihan dilaksanakan selama satu hari dengan metode paparan materi, praktik pembukuan transaksi menggunakan aplikasi Si Merah Putih, serta sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini didanai melalui APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 pada program pendidikan dan pelatihan perkoperasian.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Ana Ratna Marmunah menegaskan koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekaligus pilar ekonomi kerakyatan.
“Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi juga wadah kebersamaan, gotong royong, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, koperasi harus didukung tata kelola organisasi dan pengelolaan keuangan yang tertib, tepat waktu, transparan, serta akuntabel,” ujarnya saat membuka kegiatan pelatihan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah koperasi yang menghadapi kendala dalam pencatatan transaksi, pembukuan hingga penyusunan laporan keuangan. Sebagian koperasi bahkan masih menggunakan sistem pencatatan manual yang dinilai kurang efektif dan menyulitkan proses pengawasan maupun pengambilan keputusan organisasi.
Padahal, laporan keuangan memiliki fungsi vital bagi keberlangsungan koperasi, mulai dari mengetahui kondisi usaha, perkembangan aset, modal, kewajiban, hingga tingkat kesehatan koperasi secara menyeluruh.
Selain itu, laporan keuangan yang baik juga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan mitra usaha, termasuk lembaga perbankan dan pihak pembiayaan lainnya.
Sebagai bagian dari transformasi digital, peserta pelatihan juga diperkenalkan dengan aplikasi pembukuan “Si Merah Putih” yang dirancang untuk membantu koperasi melakukan pencatatan transaksi secara lebih cepat, rapi, efisien dan sistematis.
“Melalui pelatihan ini, para peserta akan mendapatkan materi mulai dari pencatatan transaksi harian, penginputan data, pengelompokan akun hingga penyusunan laporan keuangan koperasi secara terstruktur,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas SDM koperasi sekaligus mendorong terwujudnya koperasi yang modern, sehat, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi memperkuat perekonomian masyarakat.
