JAKARTA, (JD) – Pasien asal Banten yang menjalani pengobatan di Jakarta kini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan pulang-pergi. Pemerintah Provinsi Banten menyediakan fasilitas rumah singgah gratis bagi pasien dan pendamping yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan di ibu kota.
Fasilitas tersebut disediakan melalui Rumah Singgah milik Pemprov Banten yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan. Di tempat ini, pasien bersama pendamping dapat tinggal sementara tanpa dipungut biaya selama masa pengobatan.
Informasi mengenai keberadaan rumah singgah tersebut kini semakin dikenal masyarakat. Salah satunya melalui media sosial milik Gubernur Banten, Andra Soni.
Salah satu penerima manfaat, Haris Sudianto (57), warga Cikande, Kabupaten Serang, mengaku mengetahui fasilitas tersebut dari media sosial gubernur. Saat ini ia tengah mendampingi istrinya yang menjalani pengobatan kanker di Rumah Sakit Kanker Dharmais.
“Saya tahu rumah singgah ini dari media sosial gubernur. Setelah itu saya hubungi pengelola dan akhirnya bisa tinggal di sini,” ujar Haris di Rumah Singgah Pemprov Banten, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, keberadaan rumah singgah sangat membantu karena istrinya harus menjalani pengobatan rutin berupa radioterapi dan kemoterapi. Sebelum mengetahui fasilitas tersebut, ia harus bolak-balik dari Cikande ke Jakarta dengan biaya transportasi yang cukup besar.
“Sekali pulang-pergi bisa sampai Rp500 ribu hanya untuk ongkos. Kalau seminggu tiga sampai empat kali, sangat berat,” katanya.
Rumah Singgah Pemprov Banten yang beralamat di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Tebet, Jakarta Selatan, memang diperuntukkan bagi warga Banten yang menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan nasional maupun rumah sakit lainnya di Jakarta.
Fasilitas tersebut pertama kali diresmikan oleh Gubernur Banten Andra Soni pada 3 Maret 2025 sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Banten yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Jakarta.
Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika mengatakan, rumah singgah ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas penunjang selama menjalani perawatan.
Menurutnya, rumah singgah tersebut mampu menampung hingga 20 pasien atau sekitar 40 orang jika termasuk pendamping. Selain tempat tinggal sementara, berbagai fasilitas penunjang juga disediakan untuk membantu kebutuhan pasien.
Di antaranya tabung oksigen, kursi roda, tempat tidur, serta perlengkapan kebersihan dasar. Pasien juga mendapatkan layanan makan dengan standar gizi yang diperhatikan, seperti daging, sayur, buah, susu, dan makanan ringan.
Pemprov Banten juga menyediakan layanan antar-jemput pasien dari rumah singgah menuju rumah sakit. Untuk mendukung layanan tersebut, disiapkan dua mobil operasional dan satu ambulans.
“Ambulans diprioritaskan bagi pasien yang tidak bisa duduk, sementara mobil operasional digunakan untuk mengangkut beberapa pasien sekaligus yang menjalani kontrol di rumah sakit,” jelas Ika.
Manfaat rumah singgah juga dirasakan Jabidi (41), pedagang sate keliling asal Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang saat ini menjalani pengobatan sinusitis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Ia mengaku telah memanfaatkan fasilitas tersebut selama enam bulan sejak Oktober 2025.
“Alhamdulillah sangat membantu. Di sini ada tempat tinggal, makan, dan kendaraan untuk antar ke rumah sakit,” kata Jabidi.
Sebelumnya, ia harus menempuh perjalanan jauh dari Cikupa ke Jakarta menggunakan transportasi umum dalam kondisi tubuh yang sedang sakit.
Ke depan, Pemprov Banten berencana meningkatkan fasilitas rumah singgah, antara lain dengan menambah ruang cuci pakaian, dapur, serta area jemur agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat, termasuk menyediakan dapur dan ruang menjemur pakaian bagi pendamping pasien,” tutup Ika.
