Pendapatan Naik, Belanja Bertambah: DPRD Kabupaten Tangerang Segera Bahas Perubahan APBD 2025

Banten65 Dilihat

TANGERANG, (JD) — DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (3/7/2025). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Muhamad Amud itu mendengarkan penjelasan Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD disusun sesuai amanat PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri 15/2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Ada tiga faktor kunci, yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 hasil audit BPK RI harus dialokasikan untuk program prioritas. Kenaikan pendapatan daerah, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian transfer pusat setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan No. 29/2025, dan Pergeseran anggaran lintas program guna mengejar target kinerja serta menjawab dinamika lapangan.

Proyeksi pendapatan tembus diangka Rp 8,65 triliun naik dari sebelumnya Rp 8,23 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 4,68 Triliun rencana perubahan sebesar Rp 5,11 Triliun atau naik Rp 434,85 Miliar atau 9,29%.

Pajak Daerah sebelumnya Rp 3,76 Triliun naik menjadi Rp. 4,12 Triliun atau naik sebesar 360,07 Miliar atau 9,57%. Retribusi Daerah sebepumnya Rp. 173,29 Miliar direncanakan menjadi Rp 201,00 M iliar naik Rp 27,70 Miliar atau 15,99%. Hasil Kekayaan yang Dipisahkan sebelumnya Rp. 60,50 Miliar direncanakan sebesar Rp 60,89 Miliar naik 0,39 Miliar atau 0,64%. Lain-lain PAD yang Sah sebelumnya Rp. 683,95 Miliar direncanakan Rp 730,64 Miliar, naik Rp 46,69 Miliar atau 6,83%. Pendapatan Transfer sebelumnya 3,548 Triliun direncanakan menjadi Rp 3,543 Triliun mengalami penurunam Rp 5,78 Miliar atau –0,16%.

Belanja Daerah sebelumnya Rp 8,60 Trilun direncanakan Rp 9,41 Triliun naik Rp 817,21 Miliar atau 9,50% uang terdiri dari Belanja Operasi Rp 6,26 Triliun direncanakan Rp 6,63 Ttriliun atau naik Rp 369,19 Miliar atau 5,89%. Belanja Modal sebelumnya Rp 1,36 T tiliun direncanakan Rp 1,75 Triliun naik Rp 393,85 Miliar atau Rp 28,98%. Belanja Tidak Terduga sebelumnya Rp 30,00 Miliar direncanakan Rp 46,60 M naik sebesar Rp 16,60 Miliar atau 55,54%. Belanja Transfer sebelumnya Rp 939,71 Miliar direncanakan Rp 977,22 Miliar naik Rp 37,50 Miliar atau 3,99%.

Menurut Bipati, pemerintah daerah memastikan alokasi wajib tetap terjaga. Yakni Pendidikan sebesar Rp 2,28 Triliun atau 24,22 % dari total belanja. “Ini di atas batas minimum 20 % sesyai ketentuan pusat,” terangnya. Sementara dinaektor kesehatan mencapai Rp 2,12 Triliun atau ≥ 10 % setelah mengurangi gaji ASN). Sedangkan infrastruktur layanan publik senklai Rp 3,39 Triliun atau 46,57 % belanja non-transfer.

“Belanja pegawai ditahan di 26,01 % masih di bawah plafon 30 %. Penerimaan pembiayaan naik hampir dua kali lipat menjadi Rp 788,5 miliar berkat penyertaan SiLPA 2024. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp 30 miliar,” tuturnya.

“Perubahan ini menyesuaikan dinamika pendapatan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan setiap rupiah belanja daerah berdampak langsung pada kesejahteraan,” tegas Bupati Maesal Rasyid.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyampaikan, perubahan RAPBD ini perlu mendapat persetujuan dari DPRD. Menurut Amud, nanti dalam pembahasan akan dilihat terlebih dahulu keseimbangan anatara pendapatan dan belanja jangan sampai ada defisit.

“Seperti yang disakpaikan oleh pak bupati tadi, bahwa APBD Kabupaten Tangerang masih tergolong aman,” ungkap Amud.

Perlu kita ketahui bersama bahwa saat ini Kabupaten Tangerang peringkat ke tiga se Indonesia sebagai daerah terkuat fiskalnya. Urutan pertama oleh Kabupaten Badung, kedua Gianyar Provinsi Bali dan ke tiga adalah Kabupaten Tangarang. “Ini luar biasa kita mohon suportnya dari masyarakat Kabupaten Tangerang,” tambah Amud.

Ia juga mengungkapkan, angka perencanaan APBD yang disampaikan Bupati Tangerang ini, masih memungkinkan berubah apabila ada belanja-belanja yang biaa diperbaiki dalam dua minggu kedepan saat dilakukan pembahasan.

“Perubahan-perubahan atau pengurangan-pengurangan masih mungkin terjadi saat pembahasan. Itu lumrah terjadi,” tandasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan panitia khusus (pansus) dan komisi-komisi teknis. Mumahad Amud berharap pembahasan berjalan cepat agar program prioritas bisa segera dieksekusi pada semester ke 2 tahun 2025.