Tangerang, JD – Satpol-PP Kabupaten Tangerang melakukan tindakan pembinaan yang dinilai tidak sinkronisasi dengan kondisi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak management tempat hiburan malam (THM) One Two Six di kawasan Citra Raya yang diduga jelas melanggar izin Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tertuai untuk izin sebuah restoran.
“Pertama, kita sudah menegur mereka. Usahanya harus sesuai KBLI nya yaitu restoran. Kita tempelkan di depannya, sosialisasi restoran,” ucap Ana saat audiensi bersama awak media. Selasa, 26/5/2026.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil untuk menghindari risiko gugatan hukum dari pihak pengusaha.
Saat ditanya mengenai alasan tidak adanya tindakan tegas berupa penggembokan atau penutupan paksa, ia berdalih bahwa pihaknya harus melewati proses pembinaan terlebih dahulu agar tidak menyalahi prosedur.
“Saya ingatkan dulu pembinaan. Saya tidak mau rawan gugat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan aturan ini melibatkan proses panjang, mulai dari penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), gelar perkara, hingga koordinasi dengan tim terpadu yang melibatkan TNI dan Polri.
Eksekusi lanjutan baru akan dilakukan setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) selesai digelar.
Ia menegaskan, justru menilai langkah persuasif ini sebagai bentuk perlindungan bagi para pelaku usaha di wilayahnya agar terhindar dari kerugian yang lebih besar.
“Pengusaha harus bersyukur ada saya. Karena kalau tidak terjadi sesuatu hal, yang dirugikan siapa? Pemerintah daerah juga. Oke itu akan disegel, apa itu akan menyelesaikan masalah?” tuturnya.
Meski mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, Ana sempat menyinggung soal keterbatasan dirinya sebagai manusia biasa saat menghadapi kritik terkait penegakan kode etik.
Ia pun menutup penjelasannya dengan harapan agar pemilik usaha bisa sadar dengan sendirinya.
“Saya mohon doanya. Saya tetap berdoa agar pengusaha tersebut menyadari atas usahanya yang memberi dampak yang kurang tepat,” pungkasnya.
Hingga Selasa malam, tempat hiburan yang menyajikan musik hingga larut malam tersebut masih terlihat tanpa gembok segel, dan hanya dipasangi stiker pembinaan dari petugas.
