Pengusaha dan Buruh Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Secara Bersama

Ekonomi52 Dilihat

JAKARTA, (JD) — Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia bersama sejumlah serikat pekerja sepakat membahas terlebih dahulu Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan kepada pemerintah.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam forum Halal Bihalal yang digelar APINDO di Jakarta, Kamis (9/4/2026), yang turut dihadiri perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, pemerintah, serta pimpinan serikat pekerja dan buruh.

Forum tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat hubungan industrial sekaligus merespons dinamika ketenagakerjaan nasional yang kian kompleks.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif dalam proses perumusan kebijakan.

Ia mendorong agar penyusunan regulasi ketenagakerjaan melibatkan partisipasi luas dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan bersama tanpa memicu polemik seperti yang terjadi sebelumnya.

Senada, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus dilandasi kesepahaman antara pengusaha dan pekerja.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif tersebut penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga memberikan kepastian usaha sekaligus perlindungan yang adil bagi tenaga kerja.

“Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, kolaborasi antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci untuk menghadapi tantangan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4/2026).

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Moh. Jumhur Hidayat menekankan pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif antara kedua pihak.

Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi disrupsi teknologi.

APINDO menilai dialog sosial yang intensif menjadi kunci dalam merumuskan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif, berkeadilan, serta mampu mendorong produktivitas dan menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.