TANGERANG (JD) – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK) besutan Irjen Pol. (Purn) DR. H. Bibit Samad Rianto, MM yang merupakan mantan Wakil Ketua KPK RI telah resmi memberikan mandat kepada Mohamad Jembar sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW GMPK Provinsi Banten.
Kepada awak media, Mohamad Jembar menuturkan, tujuan hadirnya GMPK ini adalah upaya untuk memerangi korupsi yang ada di Provinsi Banten. “Korupsi adalah kejahatan yang harus kita perangi secara bersama-sama,” tegasnya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/12/2025).
Jembar, sapaan akrab Mohamad Jembar, juga mengajak instansi kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah setempat untuk bersinergi dalam memerangi korupsi di wilayah Provinsi Banten.
Korupsi digambarkan sebagai fenomena gunung es, di mana apa yang terlihat hanyalah bagian kecil dari persoalan lebih besar yang tersembunyi.
“Seperti gunung es di lautan, korupsi menyimpan bagian terbesar dari ancamannya di bawah permukaan, sulit terlihat namun sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat,” imbuh mantan Dewan Pembina APDESI Kabupaten Tangerang itu.
Hadirnya GMPK di Banten, kata Jembar, juga untuk melakukan pencegahan hingga melaporkan perkara korupsi apapun baik di instansi terkait dan KPK RI. “Kalau terjadi peluang harus kita cegah secepatnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jembar menjelaskan, pihaknya membantu penegak hukum di wilayah Banten dalam melakukan pencegahan korupsi. “Penindakannya diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan,” ungkap mantan Ketua DPD HMNI Kabupaten Tangerang ini.
Salah satu pencegahan korupsi, sambung Jembar, melakukan seminar yang melibatkan unsur Desa/Kelurahan, Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Jembar menegaskan, apabila ditemukan adanya kebocoran anggaran di instansi manapun, GMPK Banten tidak segan-segan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.






