LEBAK,(JD) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak mengecam oknum wartawan diduga memeras dan mengintimidasi kepala sekolah SDN 2 Sukaraja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
”Kami sangat menyayangkan ada oknum wartawan menjadi pemeras,karena mereka tidak memiliki standar kompetensi,” kata Ketua PWI Kabupaten Lebak RA Sudrajat dalam keterangan di Lebak, Selasa.
Sikap oknum wartawan melakukan pemerasan dan intimidasi tentu tidak mencerminkan etika serta profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Selama ini, PWI banyak menerima laporan dari masyarakat tentang oknum wartawan yang bersikap seperti penegak hukum dan memeras.
Karena itu, pihaknya minta masyarakat, kepala sekolah, pejabat maupun pengusaha jika diperas oleh oknum wartawan maka segera melaporkan ke polisi.
Begitu juga pihaknya bertindak tegas jika ada anggota PWI memeras dan merugikan orang lain tentu mereka akan dikenai sanksi pemecataan dari keanggotaan PWI.
Sebab, PWI merupakan organisasi kewartawanan yang memiliki legalitas dan diakui oleh pemerintah dan dewan pers.
”Kami tidak main-main jika ada anggota PWI memeras maka dipecat dari keanggotaanya,” kata menegaskan.
Sudrajat mengatakan, setiap anggota PWI diwajibkan mengikuti persyaratan diantaranya ujian jurnalistik, juga pelatihan mulai jenjang muda, madya, dan utama.
Pelatihan ini wajib diikuti anggota PWI agar mereka bekerja di lapangan profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik
Ia mengatakan , kasus oknum wartawan yang memeras dan intimidasi di Kabupaten Sukabumi menjadi pembelajaran bagi seluruh insan pers.
PWI mengajak seluruh wartawan untuk terus belajar agar profesional dalam menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, katanya.
PWI Lebak Kecam Oknum Wartawan Diduga Peras Pihak Sekolah di Sukabumi
