Ramadan 2026 Segera Tiba, Ini Jadwal Libur Ramadan dan Lebaran Siswa di Kabupaten Tangerang

Banten61 Dilihat

TANGERANG (JD) – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang merilis jadwal libur Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Tangerang. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/400.3.5.5/499/II/Disdik/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun Pelajaran 2025/2026.

Dalam edaran awal, peserta didik dijadwalkan menikmati libur awal Ramadan selama enam hari, mulai 16 hingga 21 Februari 2026. Selanjutnya, pembelajaran tatap muka kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana dan aktivitas belajar selama bulan suci Ramadan.

Adapun libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah sebelumnya dijadwalkan pada 16 hingga 24 Maret 2026, dengan rencana masuk sekolah kembali pada 25 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menjelaskan penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan sekaligus penyesuaian kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tangerang,” ujar Dadan, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi pada Senin, 16 Februari 2026.

Namun demikian, jadwal tersebut akan disesuaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang secara nasional mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Berdasarkan SEB Tiga Menteri, libur awal Ramadan ditetapkan pada 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idul Fitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026. Dengan demikian, total libur Lebaran 2026 bagi siswa mencapai 10 hari, dan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada 30 Maret 2026.

Menurut Dadan, surat edaran Disdik Kabupaten Tangerang sebelumnya diterbitkan lebih awal sebelum adanya kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait tambahan masa libur Lebaran. Karena itu, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal sekolah selaras dengan kebijakan nasional.

“Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” terangnya.

Lebih lanjut, Dadan mengimbau orang tua tetap memantau aktivitas anak selama masa libur awal Ramadan. Ia berharap siswa menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah.

Menurut Dadan, pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada materi kurikulum, tetapi juga penguatan pendidikan karakter. Ramadan dinilai sebagai momentum tepat untuk memperkuat nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” imbuhnya.

Sekolah juga diminta menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan sosial seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum, hingga bakti sosial guna membangun suasana religius sekaligus memperkuat empati antarsiswa. Surat edaran tersebut nantinya akan ditembuskan kepada Bupati Tangerang sebagai laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.

Disdik Kabupaten Tangerang berharap proses pembelajaran selama bulan suci Ramadan tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *