Ratusan Guru dan Mahasiswa Demo di Pendopo Gubernur, Bongkar Masalah Pendidikan Banten

Banten51 Dilihat

BANTEN, (JD) – Ratusan guru, mahasiswa, dan elemen masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten, Kamis (3/7/2025). Aksi yang dimotori Solidaritas Pembela Pendidikan Banten (SP2B) dan dikawal Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten ini menyoroti berbagai persoalan serius dalam dunia pendidikan.

Dalam aksinya, para demonstran mengangkat empat isu utama yang dinilai krusial: Tunjangan Tugas Tambahan (Tuta) yang belum dibayarkan selama enam bulan, sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang tidak transparan, nasib Calon Pengawas Sekolah (Cawas) yang tidak jelas, serta ketimpangan dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi guru.

Koordinator aksi, Tajeri, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2025, guru-guru dengan tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, dan kepala perpustakaan tidak menerima Tuta. Ia menyebut, keterlambatan ini terjadi pasca diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja daerah.

“Kami menuntut Pemprov Banten segera mencairkan hak kami. Enam bulan tanpa Tuta sangat memengaruhi kesejahteraan guru-guru yang selama ini menjalankan tugas tambahan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Tajeri.

Tuta sendiri merupakan hak rutin yang diterima guru sejak pengelolaan SMA/SMK/SLB beralih dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi pada 2017.

Tak hanya soal tunjangan, demonstran juga menyoroti ketertutupan informasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB. Mereka menilai tidak ada kejelasan terkait sistem pemeringkatan, nilai ambang batas per jalur, maupun transparansi dalam verifikasi zonasi.

“Sistemnya tertutup. Kami tak bisa melihat data secara terbuka. Hal ini membuka celah ketidakadilan bagi calon siswa dan orang tua,” ujar Tajeri.

Masalah berikutnya adalah ketidakjelasan status Calon Pengawas Sekolah. Banyak peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Cawas belum juga dilantik karena perubahan aturan soal jabatan fungsional pengawas.

“Perlu ada kepastian karier dan kejelasan status bagi Cawas. Jangan sampai para pendidik yang sudah melalui proses seleksi dibiarkan menggantung,” kata Tajeri.

Ia juga mendorong adanya program pengembangan kompetensi dan fleksibilitas jalur karier bagi pengawas.

Isu terakhir yang diangkat adalah keadilan dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin). Para guru menilai perlu adanya reformasi dalam sistem pembayaran Tukin, baik dari segi besaran, metode perhitungan, maupun penyesuaian antar-golongan.

“Kami menginginkan keadilan, bukan hanya kenaikan nominal. Tapi juga bagaimana metode dan regulasinya disusun secara transparan dan adil,” ujar Tajeri.

Ketua EW-LMND Banten, Muhammad Abdullah, menegaskan bahwa keterlibatan organisasinya dalam aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan. Ia mengingatkan bahwa krisis motivasi guru akibat hak yang terabaikan akan berdampak langsung pada siswa.

“Kalau guru kehilangan semangat, bagaimana nasib siswa-siswa kita ke depan? Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan ini,” kata Abdullah.

LMND, lanjutnya, akan terus mengawal isu-isu pendidikan di Banten dan menuntut tanggung jawab penuh dari pemerintah provinsi terhadap hak-hak guru dan kualitas pendidikan.