Ratusan Pedagang Pasar Sentiong Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Penertiban PKL

Banten92 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Ratusan pedagang Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (3/6/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambatnya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) ilegal di sekitar pasar.

Aksi yang berlangsung dengan memblokade jalan dan membakar ban ini dipicu oleh kekecewaan pedagang terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Balaraja, yang dinilai tidak menindaklanjuti surat peringatan penertiban PKL yang telah dilayangkan sebelumnya. Lokasi yang dipermasalahkan mencakup area sekitar Pasar Sentiong hingga jalan menuju PT Adis.

Para pedagang menilai keberadaan PKL ilegal yang dibekingi oleh preman telah menggerus pendapatan mereka. Mereka mengaku telah mengalami kerugian karena pembeli enggan masuk ke dalam pasar dan lebih memilih berbelanja di luar area pasar yang dikuasai PKL.

“Kami melakukan aksi ini karena kecewa. Kami pedagang resmi yang memiliki legalitas, tapi tidak mendapat perlindungan. Sudah lama kami dirugikan karena pembeli lebih memilih berbelanja di luar pasar,” ujar salah satu perwakilan pedagang saat berorasi di depan pintu masuk pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar NKR.

Tamim, salah satu pedagang pasar, juga menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kecamatan Balaraja dan PD Pasar segera mengambil tindakan tegas terhadap para PKL yang dinilai melanggar aturan.

“Sudah ada surat peringatan sampai tiga kali, dengan batas waktu sampai 2 Juni 2025. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan. Padahal PD Pasar tahu betul permasalahan ini,” tegas Tamim.

Dalam aksi tersebut, para pedagang menutup akses jalan dengan meja dagangan sebagai bentuk kekecewaan dan desakan agar pemerintah segera menertibkan lapak-lapak ilegal.

Mereka juga memperingatkan bahwa aksi akan berlanjut dan diperbesar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Para pedagang berharap pemerintah daerah menunjukkan ketegasan demi keadilan dan keberlangsungan usaha mereka yang telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *