Respons Aduan Warga, Polisi Tertibkan Dugaan Pungli di Wisata Pulo Cangkir

Banten40 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo bergerak cepat menertibkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilaksanakan pada Senin (23/3/2026) terhadap empat pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan tersebut merupakan langkah responsif atas keluhan warga dan upaya mencegah potensi konflik di lapangan.

“Penanganan ini kami lakukan secara cepat dengan mengedepankan pendekatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Keempat pemuda tersebut telah menjalani pemeriksaan guna mencari solusi atas permasalahan yang muncul, dengan tetap mengutamakan pendekatan humanis dan preventif.

Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam forum tersebut, Kepala Desa Kronjo Nurjaman menjelaskan bahwa pengelolaan retribusi masuk wisata sebelumnya diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah pada tahun 2023.

Dari hasil penelusuran, dana retribusi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim, serta dikelola melalui pencatatan kas desa.
Namun demikian, dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi harus dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, seluruh aktivitas penarikan retribusi di kawasan wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.

Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang guna merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang bertugas pun diwajibkan memiliki identitas resmi.

Kapolresta menegaskan, kepolisian akan terus hadir memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di kawasan wisata, dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis dan terukur.

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *