Revitalisasi Mangkrak Bikin 200 Pedagang Pasar Kronjo Bangkrut, DPRD Beri Ultimatum 15 Hari

Banten, Daerah50 Dilihat

TANGERANG, (JD) — Sedikitnya 200 pedagang di Pasar Kronjo, Kabupaten Tangerang, terpaksa gulung tikar. Kebangkrutan massal ini ditengarai akibat mangkraknya proyek revitalisasi pasar yang dikerjakan oleh pihak pengembang, PT Trivalenia Citra Utama (TCU).

​Nasib para pedagang tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komunitas Pedagang Pasar Kronjo (KPPK), PT TCU, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), dan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026). Rapat ini turut dihadiri Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti dan Camat Kronjo M. Mumu Mukhlis.

​Tokoh KPPK, H. Aspuri, menjelaskan bahwa berhentinya proyek revitalisasi tersebut membuat aktivitas niaga ratusan pedagang lumpuh total.

“Mereka gulung tikar dan kini menganggur. Kondisi ini makin parah karena sejak pandemi pada 2019 lalu, imbas ekonominya masih terus berlanjut hingga kini,” jelas Aspuri.

​Perwakilan pedagang lainnya, Ade I, menambahkan bahwa harapan pedagang sempat tumbuh saat proyek revitalisasi bersama PT TCU diumumkan. Namun, harapan itu pupus karena harga kios yang ditawarkan dinilai sangat jauh dari kemampuan pedagang.

​Selain masalah harga, Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan pengembang dibangun di bawah titik rawan banjir (peil banjir). “Kalau banjir, TPS jadi becek. Bahkan barang-barang pedagang banyak yang terendam dan hanyut,” keluh Ade.

​Sebagai solusi, para pedagang membangun ‘TPS Gotong Royong’ di lokasi yang lebih aman dari banjir. Ade menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk perlawanan, melainkan murni agar para pedagang tetap bisa menyambung hidup. Nasib terkatung-katung ini turut diamini oleh Camat Kronjo, M. Mumu Muklis, yang berharap segera ada jalan keluar bagi warganya.

​Sementara itu, Pelaksana PT TCU, Jecky, mewakili Dirut PT TCU Rahmat yang enggan berkomentar, menepis sejumlah klaim KPPK. Jecky menyebut bahwa warga yang hadir dalam RDP tersebut bukanlah para pedagang yang sejak awal membangun kesepakatan dengan pihak pengembang.

​”Data eksisting awal kami ada 500 pedagang, lalu menyusut menjadi 300, dan terakhir hanya 105 orang yang menyicil tempat berdagang. Saya pastikan mereka (yang protes) itu orang baru yang tak pernah menjalin kesepakatan dengan kami,” klaim Jecky.

​Meski begitu, pihak PT TCU tidak memungkiri bahwa proyek fisik senilai Rp18 miliar di lahan seluas 9.000 meter persegi itu saat ini tengah terhenti. Menurut Jecky, masa pengerjaan proyek telah habis sehingga membutuhkan adendum atau perpanjangan waktu. Namun, ia menekankan perlunya komitmen dari para pedagang sebelum proyek dilanjutkan.

​Merespons kebuntuan tersebut, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Nasdem, Yakub, memberikan tenggat waktu 15 hari kepada semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi konkret.

​”Kami minta dalam 15 hari ke depan sudah ada keputusan apakah revitalisasi dilanjut atau tidak. Apakah developer PT TCU masih mau menggarap proyek ini dengan mengajukan adendum, atau sebaliknya mundur. Silakan manfaatkan tenggat waktu tersebut sebelum nanti kami panggil lagi,” tegas Yakub yang memimpin jalannya RDP.