TANGERANG (JD) – Tepat pada 20 Februari 2026, Bupati Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah genap satu tahun memimpin Kabupaten Tangerang. Momentum ini menjadi catatan penting bagi berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Tangerang.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub menyampaikan, satu tahun kepemimpinan merupakan waktu yang tepat untuk mengingatkan kembali komitmen politik kepala daerah kepada masyarakat.
“Yang pertama tentu kita mengingatkan janji-janji politik kepada masyarakat, agar apa yang menjadi visi misi Bupati Maesyal dan Wabup Intan dapat dilaksanakan selama satu periode kepemimpinan ini,” ujar Yakub kepada wartawan, Jumat 20 Februari 2026.
Yakub menegaskan, pada prinsipnya DPRD mendukung setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang selama berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kami dari DPRD mendukung sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat. Tentu juga kita mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menabrak aturan yang ada,” katanya.
Terkait capaian perbaikan sekitar puluhan kilometer jalan yang telah dilakukan Pemkab Tangerang selama 2025, Yakub menyatakan dukungannya. Menurutnya, pembangunan infrastruktur memang menjadi salah satu janji politik yang harus direalisasikan.
“Artinya kita dukung sepanjang itu bagus. Salah satu janji politiknya kan juga infrastruktur. Jadi APBD ini betul-betul harus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Yakub juga menyoroti potensi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai menjadi salah satu keunggulan Kabupaten Tangerang dibandingkan sejumlah kabupaten lain di Banten.
Menurutnya, dana tersebut semestinya memang diprioritaskan untuk pembenahan jalan dan infrastruktur dasar.
“Orang bayar pajak mobil, pajak motor, tentu ingin jalan yang bagus, tidak banjir. Jadi memang difungsikan untuk infrastruktur dulu,” ungkapnya.
Selain jalan, Yakub juga menyinggung pentingnya optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Berdasarkan regulasi, sekitar 10 persen dialokasikan untuk kebutuhan PJU.
“Kalau itu difungsikan dengan baik dan dikembalikan pengelolaannya secara optimal ke dinas terkait, jalan-jalan kita bisa terang. Ini juga berdampak pada rasa aman masyarakat,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini juga menyoroti persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di beberapa jalan protokol yang ada di Kabupaten Tangerang. Ia menilai penataan perlu dilakukan sejalan dengan visi misi yang telah dijanjikan kepala daerah.
“Kabupaten Tangerang ini pusat industri, dan jasa, serta perdagangan. Kabupaten Tangerang punya sumber daya alam, kita punya sumber daya manusia. PKL ini harus ditertibkan, tapi juga diberi ruang, disiapkan tempat dan fasilitasnya. Itu akan sangat membantu,” cakapnya.
Menurut Yakub, penertiban tanpa solusi hanya akan memunculkan persoalan baru. Di sisi lain, pembiaran juga dapat mengganggu estetika dan ketertiban daerah.
“Jangan dibiarkan tanpa solusi. Harus ada penataan yang baik,” jelasnya.
Yakub menegaskan, fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan. Dukungan akan diberikan terhadap kebijakan yang dinilai baik dan sesuai aturan. Namun jika ada yang dinilai menyimpang dari regulasi, DPRD berkewajiban mengingatkan.
“Kalau yang bagus tentu kita dukung. Tapi kalau tidak sesuai regulasi, kita luruskan. Itu fungsi pengawasan, bukan berarti kita jadi musuh pemerintah,” pungkasnya.






