TANGERANG, (JD) – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN Pemkab Tangerang akan segera dicairkan mendekati Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Moch Maesyal Rasyid, saat memberikan amanat apel Senin, (25/3/2024). Di lapangan Maulana Yudhanegara Puspemkab Tangerang.
“Insya Allah, THR bagi para ASN bisa akan segera dicairkan dan diterima mendekati hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Sekda.
Menurut dia, THR yang akan diberikan tersebut menggunakan pola maksimal dalam pendistribusiannya dan telah disetujui Pj Bupati Tangerang.
“Nanti THR yang diberikan dengan pola maksimal. Kami berharap setelah cair, bisa dimanfaatkan secara bijak, sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Sekda juga mengingatkan ASN tidak melupakan kewajibannya setelah menerima THR. Kewajiban tersebut salah satunya adalah melaksanakan zakat.
“Kebutuhan akhirat ini soal zakat. Jangan lupakan zakat. Insya Allah sudah disepakati oleh beberapa kepala OPD dan Baznas, dimana untuk ASN Kabupaten Tangerang zakatnya melalui Baznas,” ujarnya.
Sekda-pun menginstruksikan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) dan semua OPD terkait untuk merumuskan pola pencairan THR sekaligus zakatnya.
“Nanti langsung dirumuskan begitu mau cair (THR) akan dihitung, yang cair berapa, lalu zakat fitrah berapa, sehingga uang dari kita bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, apakah untuk bedah rumah, membantu anak yatim piatu, jambanisasi, atau kegiatan keagamaan lainnya,” terangnya.