Setelah Lima Tahun Menunggu, Penataan Pedagang Eks Pasar Penampungan Cisoka Akhirnya Terealisasi

Banten17 Dilihat

Tangerang,(JD) – Sebelumnya pasar Cisoka adalah pasar tradisional lalu pasar tersebut dilakukan revitalisasi ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi pasar baru yang bersih dan rapi, pada saat itu pasar tradisional dipindahkan sementara ke pasar eks penampungan di wilayah Desa Sukatani arah Megu Cisoka sampai pembangunan pasar baru Cisoka selesai dibangun.

Nana selaku Ketua paguyuban pedagang pasar Cisoka mengatakan, selama 5 tahun kami para pedagang di Cisoka menunggu arahan dan penyampaian dari Camat Cisoka dan alhamdulillah hari ini kami semua mendengarkan langsung arahan tersebut.

“Kami dan teman teman menunggu 5 tahun kabar baik seperti ini langkah pemerintah tanggal 9-10 Februari 2026 akan menata para pedagang pasar penampungan untuk dimasukkan ke pasar baru di Cisoka,” ujarnya.

Kata Nana, kami semua sangat menyambut baik sekali artinya kami sangat terbuka dan senang para pedagang penampungan mau bergabung bersama kami disini.

“Semua para pedagang mau dimasukkan kedalam ke pasar baru pengelola akan menyediakan tempat, ” Kata Nana pada Jumat (06/02/2026).

Senada disampaikan oleh Wiliam, pekan lalu Camat Cisoka memberikan sosialisasi pada para pedagang diantaranya, Pasar eks penampungan akan disatukan kepasar Cisoka revitalisasi dan tidak ada dua pasar di wilayah kecamatan Cisoka, selain itu Camat Cisoka menginformasikan mulai tanggal 9 dan 10 Februari 2026 akan ada penataan dari Pemkab Tangerang, serta hak Perumda/Pemkab atau pengelola menyiapkan tempat di pasar Cisoka yang baru siap menampung para pedagang yang saat ini ada dipasar penampungan.

“Para pedagang pasar penampungan bisa menyewa di pasar Cisoka dengan harga sewa sangat ringan sekali dimulai dari 500 ribu rupiah perbulan, selain sewa ada free 3 bulan untuk yang akan beli kios atau los,” ungkapnya.

Lanjut Wiliam selaku pengelola menjelaskan, penempatan sudah menjadi mandat dari Pemkab Tangerang untuk bisa menyediakan tempat berjualan bagi pedagang di Pasar liar yang mau memperoleh tempat berdagang di pasar Cisoka.

“Amanah dari Pemerintah Kabupaten dipastikan terpenuhi, setiap pedagang yang mau melanjutkan aktivitas berjualan di dalam pasar Cisoka dipastikan akan memperoleh tempat dan dapat beraktivitas normal pasca pemindahan dari pasar liar,” pungkasnya.