Serang,(JD) – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Tangerang Raya akan segera menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk membesarkan Bank Banten sebagai bank milik daerah.
“Tadi mengundang dari Tangerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” ungkap Dimyati di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (24/12/2025).

Dimyati menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendengarkan paparan dari Bank Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait ajakan bersama-sama mengembangkan Bank Banten. Ia menegaskan bahwa Bank Banten merupakan milik seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten.
“Bagaimanapun Bank Banten ini miliki kita bersama. Pemegang saham pengendali Bank Banten adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang hadir telah menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti rencana penempatan RKUD melalui penyusunan nota kesepahaman. Seluruh perwakilan pemerintah daerah di Tangerang Raya menyepakati rencana tersebut.
“Alhamdulilah, semua setuju. Rencananya adalah akan dibangun nota kesepahaman antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tambah Dimyati.
Menurut Dimyati, apabila seluruh daerah memiliki rasa kepemilikan terhadap Bank Banten sebagai kebanggaan masyarakat Banten, maka kinerja bank akan semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dari sisi permodalan, Bank Banten dinilai telah memenuhi persyaratan karena tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Selain itu, manajemen internal Bank Banten dinilai profesional dan berpengalaman.
“Earning atau pendapatan Bank Banten untung dan likuiditasnya sehat menurut OJK. Bank Banten prospektusnya tinggi dan bisa menjadi lima besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa pada hari tersebut telah ditandatangani perjanjian kerja sama RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Secara formal, sementara ini ada tiga kabupaten dan kota. Insya Allah, jika tidak ada aral melintang minggu depan akan ditandatangani satu perjanjian kerjasama,” jelasnya.
Busthami menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Banten yang telah memfasilitasi diskusi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
“Terima kasih kepada pak wakil gubernur yang memfasilitasi diskusi dengan seluruh kabupaten dan kota. Pak wakil gubernur menyampaikan pencapaian Bank Banten tujuannya untuk menghapus keraguan kabupaten kota untuk bergabung bersama-sama mengembangkan Bank Banten,” tambahnya.
Menurut Busthami, penambahan RKUD akan memperluas cakupan dan ragam layanan Bank Banten, sekaligus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan optimisme terhadap kinerja Bank Banten ke depan seiring bergabungnya pemerintah daerah.
Ia juga menjelaskan kondisi perbankan di Provinsi Banten yang masih berada dalam tren positif.
“Kami menyambut tahun 2026 dengan positif dan siap berkolaborasi dengan industri keuangan di Provinsi Banten,” pungkasnya.






