Sistem Elektronik Permudah Layanan Pertanahan di Kantor ATR/BPN Jakarta Pusat

Nasional32 Dilihat

JAKARTA, (JD) — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat resmi mengalihkan layanan pertanahan ke sistem berbasis elektronik. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Rabu, (11/06/2025), sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital pelayanan publik di sektor agraria.

Melalui sistem layanan daring ini, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara online, mulai dari pendaftaran tanah, balik nama, pengecekan sertifikat, hingga konsultasi pertanahan, tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, menjelaskan bahwa langkah digitalisasi ini akan mempermudah proses administrasi dan memangkas waktu layanan.

“Aplikasi ini memudahkan dan simpel. Masyarakat bisa mengurus layanan pertanahan dengan lebih cepat,” ujar Firman saat membuka acara sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga mendapatkan pembekalan teknis mengenai pelaporan bulanan secara daring serta tata cara pendaftaran layanan melalui sistem elektronik. Sosialisasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme kerja sistem baru.

Meski masih terdapat sejumlah tantangan seperti kesiapan infrastruktur digital dan perlunya pelatihan pegawai, pihak ATR/BPN tetap optimistis terhadap keberhasilan implementasi sistem ini dalam jangka panjang.

“Kami terus melakukan penyesuaian dan perbaikan secara bertahap, agar masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari sistem ini,” tambah Firman.

Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong seluruh kantor pertanahan di tingkat kabupaten dan kota untuk menerapkan layanan elektronik secara menyeluruh. Harapannya, sistem digital ini dapat meningkatkan efisiensi layanan, menjamin kepastian hukum, serta memberikan perlindungan data pertanahan yang lebih baik.

Dengan demikian, transformasi digital di sektor pertanahan ini bukan hanya menjawab kebutuhan zaman, tetapi juga mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *