Mahasiswa Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Anggaran MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang

TANGERANG (JD) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Intelektual (FORMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Senin 12 Januari 2026.

Dalam aksi itu, para mahasiswa menuntut adanya transparansi anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang di Kecamatan Pagedangan.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Abdul Hamid mengatakan bahwa FORMI mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki penggunaan anggaran MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2026.

Desakan ini muncul menyusul dugaan tidak transparannya publikasi anggaran kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tangerang.

“Jadi bila ini dilakukan dengan upaya menutupi anggaran (publikasi), maka kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dalam pelaksanaan acara MTQ tersebut sehingga menjadi terang benderang,” ujar Abdul Hamid.

Menurut Cak Doel, panggilan akrab Abdul Hamid, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara terbuka dan transparan, sebagaimana amanat undang-undang serta aturan teknis lainnya. Ia menegaskan bahwa informasi terkait penggunaan anggaran MTQ bukanlah informasi rahasia negara.

“Dana MTQ ini harus terpublikasi kepada publik berkenaan anggaran negara yang dipergunakan untuk kepentingan publik,” katanya.

Cak Doel juga menyoroti minimnya informasi yang disampaikan kepada publik terkait anggaran kegiatan keagamaan tersebut. Padahal, menurutnya, nilai-nilai syiar Islam seharusnya mendorong keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik.

“Syiar Islam itu justru mendorong kita berbuat ke arah yang jujur (transparan) dan bertanggungjawab dalam pengelolaan uang negara,” ucapnya.

Ia menilai, bila benar terdapat upaya menutup-nutupi akses informasi kepada publik, maka patut diduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran MTQ. Karena itu, FORMI mendesak Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang untuk memanggil Ketua LPTQ Kabupaten Tangerang guna meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *