TANGERANG (JD) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Golongan II, III, dan IV serta SK Pensiun terhitung Maret 2026 yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah, pada Senin, 9 Februari 2026.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang menerima kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat itu disebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kinerja, sekaligus amanah untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan prima.
“Khusus bagi ASN yang telah mencapai Golongan IV, saya berharap dapat menjadi teladan, pengayom, dan pembimbing bagi ASN lainnya, baik dalam sikap, etos kerja, maupun loyalitas kepada negara dan daerah,” ujarnya.
Wabup Intan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ASN yang memasuki masa purna tugas dan menerima SK Pensiun periode Maret 2026. Ia menilai pengabdian para ASN tersebut telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Wabup Intan menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar pelaksanaan daftar hadir ASN dijalankan sesuai aturan dan tidak dimanipulasi, khususnya dalam pengusulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setiap pelanggaran, kata Wabup Intan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap apel gabungan harus menjadi momentum memperkuat komitmen pengabdian ASN di tahun 2026 dan menghadirkan pemerintah yang benar-benar menjadi pelayan masyarakat,” tegasnya.
Diinformasikan, sebanyak 334 kenaikan pangkat ASN tersebut terdiri dari: Golongan IV, 73 orang; Golongan III, 231 orang; dan Golongan II, 30 orang.
Sedangkan 39 SK pensiun TMT 1 Maret 2026 terdiri dari: Pejabat Administrator, 3 orang; Pejabat Pengawas, 6 orang; Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan, 6 orang; Pejabat Fungsional Guru, 16 orang; dan Pejabat Pelaksana, 8 orang.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Inspektur Kabupaten Tangerang, dan perwakilan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang.


