TANGERANG, (JD) — Maraknya dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok massage dan spa di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, dinilai berpotensi mengarah pada tindak pidana serius, termasuk dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut disampaikan praktisi hukum Gufroni kepada jurnaldaily.co, Jumat (8/5/2026), saat menanggapi maraknya pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi di sejumlah tempat usaha hiburan dan spa di wilayah tersebut.
Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang itu, praktik prostitusi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun norma sosial, terlebih apabila melibatkan unsur eksploitasi, paksaan, hingga korban anak di bawah umur.
Ia menjelaskan, meski prostitusi belum diatur secara eksplisit dalam satu ketentuan khusus di KUHP, namun penyedia jasa maupun pihak yang mengambil keuntungan dari praktik tersebut tetap dapat dijerat pidana.
“Dalam KUHP terdapat ketentuan mengenai perbuatan cabul yang dijadikan mata pencaharian. Selain itu, apabila terdapat unsur eksploitasi, perekrutan, penampungan, atau pengiriman korban untuk tujuan seksual, maka dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Gufroni juga menyinggung sejumlah regulasi lain yang dapat diterapkan aparat penegak hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yakni Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak apabila praktik tersebut melibatkan anak di bawah umur atau unsur eksploitasi seksual.
“Apalagi jika ada korban anak di bawah umur, ancaman pidananya tentu jauh lebih berat,” katanya.
Ia menilai dugaan praktik prostitusi terselubung bukan hanya terjadi di kawasan Gading Serpong, namun juga diduga muncul di sejumlah kawasan hiburan lainnya seperti Citra Raya hingga kawasan PIK 2.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam hingga klub malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi ilegal sebenarnya telah diketahui masyarakat luas. Bahkan, beberapa tempat disebut pernah mendapat tindakan penyegelan.
Gufroni menegaskan, maraknya praktik prostitusi terselubung dapat terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penegakan aturan daerah oleh aparat terkait.
“Kalau memang benar ada praktik-praktik prostitusi semacam itu, seharusnya pemerintah daerah melalui Satpol PP menegakkan perda, melakukan pengawasan, penindakan, hingga penutupan terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap operasional tempat hiburan, spa, dan usaha sejenis guna mencegah terjadinya eksploitasi seksual maupun tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya diberitakan, Geliat bisnis esek-esek di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang serasa tidak ada matinya.
Bagi penikmat cinta sesaat, kawasan Gading Serpong adalah surganya . Mulai dari kelas melati hingga ‘Borjuis’ bisa ditemukan disana.
Tim liputan khusus Jurnaldaily.co kemudian melakukan penelusuran pada hari Sabtu (2/5/2026) pukul 18.15 wib, mendapati puluhan panti pijat Plus-plus dengan berbagai tema dan konsep outlet, mulai dari spa massage and bar hingga menyediakan lounge atau lantai dansa lengkap dengan Disjokey (DJ) dan karaoke.
Usai berkeliling area Kecamatan Kelapa Dua hingga pukul 21.10 wib, tim jurnaldaily yang berjumlah dua orang akhirnya memutuskan untuk menyambangi RVM massage and lounge yang berlokasi di Ruko dotcom blok B16.
Menariknya, di lokasi tim menemukan bahwa ruko tersebut hanya memiliki tulisan RVM dengan lampu menyala redup, tanpa embel-embel Healthy and Massage, seperti informasi yang tertera pada profile mereka di pencarian google.
Ketika tim memasuki tempat tersebut pukul 21.25 wib. Tim langsung disambut dengan ramah oleh seorang wanita berpakaian seksi dan ketat. Belakangan, diketahui wanita tersebut merupakan Guest Relation Officer (GRO,red).
“Halo abang-abang, sudah Booking,” tanya wanita yang biasa disapa Anna tersebut.
Setelah tim menyampaikan maksud dan keinginan. Anna kemudian mengarahkan tim ke lantai dua ruko yang merupakan Lounge. Tim pun disambut dengan sejumlah perempuan berpakaian sexy yang tengah bernyanyi ria, sembari melempar tatapan genit kearah Tim.
Tanpa basa-basi, Anna langsung menunjukan daftar paket jasa yang tersedia, bahkan dengan fasih tanpa ragu menawarkan jasa plus-plus. Kendati tim baru saja duduk di sofa yang disediakan di lokasi.












