Tangerang, JD – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati, pasang badan memberikan tanggapan resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai program kedewanan di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi sekaligus kejelasan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pernyataan tersebut merespons perhatian publik di media sosial yang menyoroti program dana hibah dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tangerang, yang dikaitkan dengan dua anggota Fraksi Partai Demokrat, Nonce Thendean dan Aida Hubaedah.
Dalam informasi yang beredar, Nonce Thendean (Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil V) dituding terseret dalam kasus dugaan korupsi dana Pokir dan dana hibah mobil siaga senilai kurang lebih Rp1,5 miliar.
Sementara itu, Aida Hubaedah (Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil II) disorot atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembangunan fasilitas di atas tanah pribadi menggunakan dana hibah senilai kurang lebih Rp1,2 miliar.
Menanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Cak Nawa ini memastikan bahwa seluruh program penyerapan aspirasi yang dikawal oleh anggotanya telah berjalan sesuai koridor hukum dan berstatus clear and clean.
“Kami sudah berkoordinasi dan melakukan kroscek internal di jajaran fraksi. Kami telah menerima surat tembusan pemberitahuan aksi demonstrasi dan membaca seluruh isi surat tersebut.
Kami memastikan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan kedua kader kami melakukan tindak pidana korupsi. Usulan program hibah maupun Pokir yang dikawal dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi,” kata Nawa Said saat ditemui di kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Jum’at (22/5/2026).
Mekanisme Ketat dan Sudah Diaudit BPK
Lebih lanjut, Nawa menjabarkan bahwa sistem penganggaran daerah saat ini sudah sangat ketat dan tersistem secara digital melalui SIPD. Proses pengusulan Pokir dari perencanaan reses harus melewati verifikasi berlapis di Bappeda, masuk ke RKPD, KUA-PPAS, hingga penetapan anggaran.
“Perlu dipahami bersama bahwa Pokir itu bukan berupa dana tunai yang dipegang atau dikelola langsung oleh anggota dewan, melainkan berupa usulan pembangunan fisik atau non-fisik dari masyarakat. Anggaran dan pengerjaannya sepenuhnya berada di ranah dinas terkait selaku eksekutor, sementara DPRD hanya mengusulkan dan mengawasi,” paparnya.
Nawa juga menegaskan bahwa APBD yang memuat program tersebut telah diaudit secara resmi oleh Inspektorat, BPK RI, hingga BPKP dengan hasil yang bersih tanpa persoalan. Oleh karena itu, ia menilai tuduhan yang berkembang sangat tendensius.
Duduk Perkara Kasus Mobil Siaga dan Hibah Yayasan
Terkait tuduhan yang menyeret Nonce Thendean mengenai pengadaan mobil siaga pada tahun 2018–2019, Nawa meluruskan bahwa program tersebut merupakan agenda Pemerintah Kabupaten Tangerang yang juga diusulkan oleh hampir seluruh anggota DPRD melalui mekanisme hibah daerah.
Setelah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani oleh Bupati, kendaraan beserta BPKB dan STNK langsung diserahkan kepada kelompok masyarakat penerima manfaat, sehingga tidak ada sangkut pautnya lagi dengan anggota dewan.
“Ada tuduhan lucu yang menyebut kader kami menggelapkan dana perawatan mobil. Padahal dana perawatan itu tidak ada di anggaran dewan dan tidak ada kaitannya. Kalau saat penyerahan warga syukuran dan mengundang dewan untuk potong pita, itu hal wajar yang terjadi di mana-mana. Bahkan, saat ada pengurus warga yang tidak amanah hingga mobilnya pindah tangan, kader kami justru ikut membantu menariknya kembali. Sampai sekarang mobil-mobilnya masih ada,” urai Nawa.
Sementara untuk kasus Aida Hubaedah, Nawa mengklarifikasi bahwa dana hibah APBD tersebut diberikan dalam bentuk bangunan kepada pihak yayasan, bukan pembangunan masjid di atas tanah pribadi.
“Pemerintah daerah dan SKPD tentu tidak bodoh, mereka tidak akan mengeksekusi jika melanggar hukum. Faktanya, karena lahan yayasan tersebut kurang dan kebetulan berhimpitan dengan tanah pribadi kader kami, Bu Aida justru menghibahkan sebagian tanah pribadinya untuk perluasan yayasan tersebut,” tambahnya.
Siapkan Langkah Hukum dan Somasi
Pihak DPC Partai Demokrat menyayangkan adanya dinamika informasi di media sosial yang kurang akurat dalam memotret tata kelola anggaran daerah. Karena merasa nama baik partai dirusak dan terjadi pembunuhan karakter secara brutal terhadap kadernya, DPC Demokrat kini tengah mempertimbangkan langkah hukum.
“Kami sedang mempelajari dan mempertimbangkan langkah hukum. Kami akan mengawalinya dengan melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap lembaga tersebut. Jika tidak selesai, baru kami dorong ke proses hukum pidana,” tegas Nawa.
Meski menghadapi dinamika isu ini, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang memastikan jajaran fraksinya di parlemen tetap fokus menjalankan tugas pengabdian masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing tanpa hambatan.
“Kami sangat menghormati fungsi kontrol dan ruang diskusi di tengah masyarakat sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kami berharap ruang tersebut diisi dengan narasi yang edukatif, obyektif, dan berbasis pada tata cara kerja pemerintahan yang sebenarnya. Kami berharap mereka cepat sadar dan tidak melanjutkan ketersesatan dari informasi yang keliru ini,” pungkas Nawa Said menutup keterangannya.






