Aksi Demo Permahi Banten di Kantor Bupati Tangerang Batal, Diganti Audiensi

Banten145 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Rencana aksi demonstrasi yang semula akan digelar oleh Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten di halaman Kantor Bupati Tangerang akhirnya dibatalkan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan pasti pembatalan aksi tersebut.

Padahal, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi unjuk rasa itu telah mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian. Dalam surat pemberitahuan yang diterima oleh awak media, aksi tersebut direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, tanggal 22-23 Mei 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Lokasi aksi ditentukan di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Kantor Bupati Tangerang.

Aksi ini digagas sebagai bentuk protes atas mangkraknya proyek pembangunan Pasar Korelet yang berlokasi di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Rencana unjuk rasa akan melibatkan sekitar 50 orang yang terdiri dari mahasiswa dan para pedagang Pasar Korelet.

Dalam pemberitahuan aksi tersebut juga tercantum tuntutan utama massa, yakni mendesak pencopotan Kepala atau Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, yang dianggap bertanggung jawab atas tidak selesainya pembangunan pasar tersebut.

Mengenai pembatalan aksi tersebut, Kepala Satuan Intelijen Polresta Tangerang, Kompol Raden Mochamad Sopian, membenarkan bahwa unjuk rasa tidak jadi dilaksanakan.

“Iya, aksi unjuk rasanya batal, diganti dengan audiensi,” ujar Kompol Sopian kepada wartawan.

Dengan adanya perubahan ini, pihak mahasiswa dan perwakilan pedagang pasar dikabarkan akan menempuh jalur dialog dan audiensi untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan mereka secara langsung kepada pihak terkait.