‎Audiensi GMPK Dengan Kajari, Sepakati Komitmen Sinergi Kawal Penegakan Hukum di Kabupaten Tangerang 

Banten108 Dilihat

TANGERANG (JD) — Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, pada Jum’at 19 Juni 2026, dalam upaya memperkuat sinergi pengawasan hukum dan transparansi pembangunan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kasi Intel Kajari Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, itu dipimpin langsung Ketua DPW GMPK Provinsi Banten, Mohamad Jembar, M.Si. Ia hadir bersama Ketua DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Tubagus Rais Fatoni serta sejumlah pengurus dan anggota.

Rombongan diterima langsung oleh Kajari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo, SH, MH, didampingi Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Teddy Lazuardi Syahputra, SH, MH, serta jajaran pejabat Kejari Kabupaten Tangerang.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. Kedua belah pihak membahas peran strategis lembaga penegak hukum dan elemen masyarakat sipil dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPW GMPK Provinsi Banten, Mohamad Jembar, M.Si, menegaskan, audiensi ini merupakan langkah awal membangun komunikasi kelembagaan yang konstruktif dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin menjalin koordinasi yang baik. GMPK memiliki fungsi kontrol sosial, sementara Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum. Jika keduanya berjalan searah, pengawasan terhadap pembangunan akan lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Mohamad Jembar, GMPK berkomitmen menjalankan peran pengawasan secara objektif dan berbasis data, bukan sekadar kritik tanpa solusi. Ia menekankan bahwa pihaknya siap mendukung upaya penegakan hukum sekaligus mengawal program pembangunan agar tepat sasaran.

Disisi lain, Kajari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo, SH, MH, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan masyarakat, termasuk GMPK, penting untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami terbuka terhadap masukan dan koordinasi dari semua pihak. Sinergi dengan elemen masyarakat akan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memperkuat fungsi pencegahan maupun penindakan hukum,” tegas Wahyudi.

Ia menambahkan, Kejari Kabupaten Tangerang berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan menjaga komunikasi berkelanjutan antara GMPK dan Kejari Kabupaten Tangerang. Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut pada kerja konkret dalam pengawasan kebijakan publik dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Bagi kedua pihak, sinergi antara kontrol sosial dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci menciptakan pemerintahan daerah yang bersih sekaligus responsif terhadap kebutuhan warga.