Bupati Serang Dorong Kades Dukung Penuh Program Jaga Desa

Info Desa40 Dilihat

SERANG, (JD) – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak seluruh kepala desa di 29 kecamatan untuk mendukung dan menyukseskan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemnedes PDT), dan Kejaksaan Agung RI sejak 2022.

Dalam sambutan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang dirangkaikan dengan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 di The Jayakarta Villa’s Hotel Anyer, Selasa (15/7/2025), Bupati Ratu Zakiyah menegaskan pentingnya program ini dalam pengawasan dan pendampingan desa.

“Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan serta aset desa,” kata Ratu Zakiyah.

Ia meminta dukungan pemerintah daerah dan kepala desa untuk aktif melakukan input data secara berkesinambungan melalui situs resmi jagadesa.kejaksaan.go.id. Langkah ini penting dalam memastikan efektivitas pengawasan hingga ke tingkat desa.

Bupati Ratu Zakiyah menekankan kepada para kepala desa agar memahami dan menjalankan ketentuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara tepat, guna menghindari potensi masalah hukum.

“Jalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya. Insya Allah desa bahagia dapat kita wujudkan,” pesannya.

Ia juga meminta kepala desa untuk selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat sebagai pembina dan pengawas desa. Hal ini demi mencegah temuan administratif maupun permasalahan hukum yang dapat merugikan desa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan hadiah secara simbolis kepada Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, sebagai desa terbaik yang akan mewakili Kabupaten Serang dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten 2025.

Acara ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Ida Nuradi; Inspektur Rudy Suhartanto; Staf Ahli Bupati; Kepala Bapperida; Plt Kepala DPMD Sugi Hardono; serta 87 kepala desa.

Plt Kepala DPMD Serang, Sugi Hardono, menyampaikan bahwa Bimtek dan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 bertujuan meningkatkan pendampingan kepada para kepala desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa sesuai aturan.

Dari 326 desa yang ada, seluruh kepala desa sudah menerima arahan terkait pengelolaan keuangan dan tanggung jawab pemerintah desa.

Jika terdapat keraguan seputar penyelenggaraan anggaran, kepala desa atau perangkat desa diimbau tidak sungkan berkonsultasi dengan DPMD, Inspektorat, maupun Kejaksaan Negeri.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh kepala desa dapat mengelola dana desa dengan aman, transparan, dan terhindar dari permasalahan hukum di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *