Diduga Korupsi Rp 400 Juta Lebih, Mantan Pegawai Kecamatan Solear Ditangkap Kejaksaan

Banten, Hukrim109 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Seorang warga Kampung Cirendeu, RT 002/001, Desa Cikareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (7/11/2023). Warga yang diketahui sebagai Pegawai Kecamatan Solear ini ditangkap lantaran diduga korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp. Rp. 402.223.000.

Tersangka berinisial DS ini ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya tanpa melakukan perlawanan. Tim Penyidik bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nomor : PRINT- 1708/M.6.12/Fd.1/11/2023 tanggal 07 Nopember 2023 langsung menangkap tersangka.

“Tersangka ditangkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang. Bahwa oknum mantan pegawai staf Pembangunan Kecamatan Solear ini, melakukan penyelewenagan dalam penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Pengelolaan Keuangan Desa Pasanggrahan Anggaran Tahun 2021,” ujar Fariando Rusman, Kasi Pidana Khusus Kejaksanaan Negeri Kabupaten Tangerang, saat menggelar conferensi pers, di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang,
Selasa (7/11/2023).

Feriando menambahkan, adapun tersangka DS adalah mantan pegawai Staf Pembangunan Kecamatan Solear yang ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Kepala Desa Pasanggrahan sejak 10 Juli 2021 s/d 14 Oktober 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor: 141.1/Kep. 962-Hub/2021 tanggal 09 Juli 2021. Dimana tersangka DS disangka telah melakukan pencairan anggaran sebanyak 12 kegiatan fisik dan BLT Desa dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp. 402.223.000,.

“Kerugiannya mencapai empat ratus juta lebih. Ini masih kita lakukan pendalaman,” terang Feriando.

Menurutnya, selama proses penyidikan tersangka DS tidak menunjukkan sikap kooperatif dan selalu mangkir dari pemeriksaan. Akhrinya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangeran, tersangka berhasil ditangkap.

“Sebelumnya tersangka selalu mangkir dari pemanggilan penyidik. Maka setelah turun surat penangkapan, tersangka kami tanggkap di kediamannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *