DPRD Minta Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Netral Dalam Menghadapi Pemilu 2024

Banten, Tangerang103 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk bersikap netral jelang pemilu 2024. Jika ada kepala desa yang ikut politik praktis, tentu harus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera ditindak.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail kepada awak media, saat menyikapi adanya laporan salah satu kepala desa di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan kampanye. Bahkan kepala desa tersebut mengajak masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024.

Kholid Ismail juga meminta kepada pemerintah atau dinas terkait, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk menindak tegas terhadap oknum kepala desa yang melanggar aturan kepemiluan.

“Seharusnya ketika memang ingin berpolitik sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan kepal desa. Karena sudah diatur secara jelas dalam UU Desa, bahwa Kepala Desa tidak boleh melakukan politoik praktis,” tegas Kholid, kepada wartawan, Senin 6 Februari 2024.

Kholid juga menegaskan, agar setiap kepala desa fokus pada pekerjaannya yang ada untuk membangun desa. Bukan malah berpolitik untuk mendukung salah satu pasangan capres cawapres tertenu. “Ini jelas telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya serta telah melanggar aturan pemilu yang saat ini sedang berlangsung,” tuturnya.

Kholid juga menambahkan jangan sampai pada perhelatan politik ini kita dipertontonkan oleh hal-hal yang memalukan. “Para kepala desa harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Bukan malah mempertontonkan kebodohannya dalam menyikapi demokrasi,” papar politisi asal fraksi PDI Perjuangan ini.

Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap PJ Bupati Tangerang terkait adanya dugaan pelanggaran salah satu kepala desa di Kecamatan Kresek yang melakukan kampanye mendukung salah satu capres dan cawapres.

Pemanggilan terhadap PJ Bupati Tangerang Andi Ony ini adalah untuk memintai keterangan terkait sosialisasi terhadap netralitas ASN serta perangkat desa yang ada di Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *