Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang 2025 Capai Rp53,4 Miliar

Banten41 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Puluhan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipastikan bakal menerima gaji dan tunjangan dengan total fantastis mencapai Rp53,4 miliar pada tahun 2025. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 dan dialokasikan khusus untuk 55 wakil rakyat.

Berdasarkan informasi yang didapat dari dokumen APBD murni, total alokasi hak keuangan DPRD tercatat sebesar Rp53.488.672.249. Angka ini menjadi bagian dari belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang mencapai Rp2,783 triliun pada tahun 2025.

Rincian anggaran tersebut mencakup berbagai pos belanja, mulai dari gaji pokok hingga tunjangan, serta pajak penghasilan. Beberapa di antaranya antara lain Belanja uang representasi DPRD: Rp1,22 miliar, Belanja tunjangan keluarga: Rp397,2 juta, Belanja tunjangan beras: Rp229,2 juta, Belanja uang paket: Rp104,9 juta.

Selanjutnya Belanja tunjangan jabatan: Rp1,77 miliar, Belanja tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp346,1 juta, Belanja tunjangan komunikasi intensif: Rp9,7 miliar, Belanja tunjangan reses: Rp2,42 miliar, Belanja pembebanan pajak penghasilan: Rp571,3 juta, Belanja pembulatan gaji: Rp28,4 juta.

Pada pos belanja tunjangan kesejahteraan dialokasikan sebesar Rp23,97 miliar, Belanja tunjangan transportasi: Rp12,64 miliar, Belanja uang jasa pengabdian: Rp63,9 juta.

Selain itu, untuk pengaturan tunjangan perumahan dan transportasi, Bupati Tangerang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025. Aturan ini menetapkan besaran tunjangan bulanan sesuai jabatan. Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan Rp43,5 juta dan transportasi Rp22 juta. Sementara Wakil Ketua mendapatkan tunjangan perumahan Rp39,4 juta dan transportasi Rp21 juta. Adapun anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan Rp35,4 juta dan transportasi Rp19 juta.

Terkait alokasi anggaran tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi. “Saya mohon maaf belum bisa ngasih berita tanpa seizin pimpinan, karena bagaimana pun ibu hanya fasilitator, harus seizin pimpinan. Mohon maaf yah,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dan Wakil Ketua Astayudin belum merespons permintaan konfirmasi wartawan mengenai gaji dan tunjangan DPRD tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *