TANGERANG (JD) – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang di Ruang Sidang Paripurna, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Diketahui, Nugraha Adiatma melanjutkan sisa masa jabatan Mahfudin dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, untuk periode tahun 2024-2029.
Dengan dilantiknya Nugraha Adiatma sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Wabup Intan berharap ke depannya dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya berharap ke depannya dapat menambah peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” harap Wabup Intan.
Selain itu, lanjut Wabup Intan, kerjasama selama ini yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tangerang ini akan semakin baik.
Wabup Intan menekankan kepada Nugraha Adiatma agar ke depan dapat menjalankan tugas dan peran sesuai dengan tupoksi sebagai perwakilan rakyat, diantaranya menjaring aspirasi masyarakat.
“Dengan hadirnya anggota DPRD yang baru, saya berharap ke depannya dapat membawa aspirasi masyarakat dengan dilandasi tekad dan semangat untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” kata Wabup Intan.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menyampaikan apresiasi atas dedikasi almarhum Mahfudin selama menjabat sebagai wakil rakyat.
“Atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan terimakasih atas dedikasi saudara Mahfudin selama menjabat sebagai anggota DPRD yang sudah banyak memperjuangkan kemajuan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Terhadap anggota DPRD yang baru saja dilantik, Amud berharap ke depan segera dapat bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya.
“Bahu membahu dalam menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan demi kemajuan Kabupaten Tangerang,” tutup Amud.
