Kemendagri Apresiasi Pencabutan Perbup Tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang

Banten67 Dilihat

TANGERANG, (JT) – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring ke Kabupaten Tangerang pasca aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD.

Monitoring tersebut dilakukan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Dirjen Polpum Kemendagri, Dr. Bahtiar, bersama Direktur Kewaspadaan Nasional, Dr. Aang Witarsa Rofik.

Dalam arahannya, Bahtiar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik eksekutif maupun legislatif, yang telah mencabut Perbup tersebut. Menurutnya, langkah DPRD Kabupaten Tangerang patut dicontoh karena berani menjawab aspirasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Tangerang yang berani membatalkan tunjangan perumahan dan transportasi. Sejauh ini, Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya daerah yang mencabut perbup terkait hak keuangan DPRD,” ujar Bahtiar.

Selain memberikan apresiasi, Kemendagri juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. Regulasi tersebut, kata Bahtiar, perlu dibahas lebih luas karena terus menjadi sorotan publik, terutama pasca demonstrasi di DPR RI beberapa waktu lalu.

“Kami mendorong agar regulasi ini dibahas lebih luas, baik di kalangan akademisi maupun kampus, sehingga menjadi masukan penting bagi pemerintah pusat,” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, membenarkan adanya apresiasi dari pemerintah pusat atas keberanian DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengambil langkah pencabutan Perbub tentang tunjangan perumahan dan transportasi ini.

“Betul, Pak Dirjen mengapresiasi pencabutan Perbup No. 1 Tahun 2025, khususnya terkait tunjangan perumahan. Ini komitmen kami untuk menjawab aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. Bahtiar mengimbau masyarakat, termasuk mahasiswa, agar terus berperan aktif dalam menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai wujud partisipasi menjaga ketertiban bersama.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, Wakil Ketua DPRD Ahmad Baedowi, Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa, Komandan Satradar 211 Tanjung Kait, Sekda Kabupaten Tangerang, sejumlah kepala dinas dan badan, serta perwakilan organisasi masyarakat.