TANGERANG, (JD) – Langkah konkret menuju terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah semakin menguat. Ketua Umum Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPPKTT), Nurdin HM Satibi, bersama sejumlah tokoh penting, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (23/6/2025.
Audiensi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh sentral BPPKTT seperti Dewan Penasehat Mas Yoyon Suryana, Bendahara Umum Tetep Bimbing Gunadi, Tim Advokasi Erna Sumarni, dan Cucu Rahmawati, serta pengurus Korcam Kecamatan Kelapa Dua, di antaranya H. Muclis Hidayat dan H. Fahroji, Wakil Ketua Media Center BPPKTT Galih RM, juga turut serta.
Dalam suasana hangat dan penuh keseriusan, Nurdin menyampaikan bahwa perjuangan untuk memekarkan wilayah bukan semata ambisi politik, tetapi aspirasi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik lebih cepat, dekat, dan merata.
“Wilayah Tangerang Tengah memiliki potensi besar, namun pembangunan belum merata. Pemekaran ini adalah solusi untuk mempercepat pemerataan layanan dan pembangunan,” ujar Nurdin.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pihaknya membawa amanah dari masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau pribadi.
“Kami datang dengan semangat kebersamaan. Pembentukan Kota Tangerang Tengah ini adalah bentuk ikhtiar untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung selama proses berlangsung sesuai peraturan yang berlaku.
“DPRD terbuka untuk dialog dan akan mendukung setiap aspirasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Amud.
Sementara itu, tokoh senior Mas Yoyon Suryana menegaskan bahwa semangat pemekaran bukan soal pemisahan, melainkan bentuk penguatan arah pembangunan.
“Pemekaran ini adalah bentuk kesadaran bersama untuk memajukan wilayah. Kita harus bersatu, berpikir jernih, dan bekerja sama,” ucapnya.
Pertemuan ini menjadi babak penting dalam perjalanan pembentukan Kota Tangerang Tengah. Dukungan dari legislatif dan tokoh masyarakat memperkuat optimisme bahwa pemekaran dapat terwujud secara bertahap, konstitusional, dan penuh tanggung jawab.