Lewat Sistem OSS, Permudah DPRD Kabupaten Tangerang Pantau Proses Perizinan Usaha

Banten36 Dilihat

TANGERANG (JD) – Penerapan sistem perizinan berusaha terpadu secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) dinilai menjadi terobosan penting dalam upaya menciptakan tata kelola perizinan yang lebih terbuka dan akuntabel.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Fikri Faiz Muhammad mengungkapkan bahwa kehadiran OSS telah memberikan kemudahan bagi lembaganya untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses perizinan usaha.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menyebut, dengan adanya OSS, seluruh proses perizinan kini dapat dipantau secara lebih sistematis. Salah satu manfaat yang langsung dirasakan adalah akses informasi yang lebih transparan terhadap dokumen perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha.

“Kami bisa langsung menelusuri status perizinan sebuah perusahaan, apakah sudah mengantongi KPPR, atau apakah masih ada catatan dari instansi teknis. Semuanya bisa dilihat dalam data OSS,” ujar Fikri disela-sela RDP Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dengan DTRB, DPMPTSP, dan HIPMI Kabupaten Tangerang, pada Kamis 19 Februari 2026.

Sebelum OSS diberlakukan, menurut Fikri, informasi perizinan kerap kali tertutup dan hanya bisa diakses jika ada permintaan khusus. Hal tersebut dinilai menyulitkan pengawasan dan membuka peluang praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

“Dulu informasinya seperti kabur, sekarang cukup cetak data dari OSS, sudah kelihatan semua: berapa hari tenggat pemenuhan izin, apa saja yang belum dilengkapi, dan sebagainya,” imbuhnya.

Selain mempermudah akses informasi, Fikri juga menilai bahwa sistem OSS berpotensi menekan ruang terjadinya penyimpangan dalam proses perizinan. Dengan dokumentasi yang lengkap dan waktu pemrosesan yang terukur, potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinilai bisa diminimalisasi.

Fikri menekankan pentingnya sosialisasi sistem OSS ini tidak hanya kepada investor, tetapi juga kepada masyarakat umum, agar pemahaman soal prosedur perizinan makin merata dan tidak menimbulkan keraguan.

“Transparansi ini penting. Baik pelaku usaha maupun masyarakat perlu tahu bahwa sekarang perizinan tidak bisa lagi sembunyi-sembunyi. Kami di DPRD siap mengawasi dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Fikri berharap sistem OSS terus dikembangkan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah, sekaligus mendukung upaya menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Tangerang.