TANGERANG, (JD) – Rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah sebagai daerah otonomi baru (DOB) dari Kabupaten Tangerang terus menunjukkan perkembangan signifikan. Masyarakat dari lima kecamatan yang akan tergabung dalam kota baru tersebut menyatakan optimisme mereka bahwa pemekaran ini akan segera terwujud.
Ketua Badan Pembentukan Pemekaran Kota Tangerang Tengah (BPPKTT), Nurdin HM Satibi, menyampaikan bahwa saat ini berbagai elemen masyarakat telah aktif berkontribusi dalam mendorong proses pemekaran. “Kami sangat optimis. Gerakan masyarakat terus berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya, Sabtu (18/5/2025).
Menurut Nurdin, BPPKTT telah membentuk kepengurusan lengkap, mulai dari tingkat kota hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Wilayah yang mencakup Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Legok, dan Cisauk ini telah memiliki koordinator wilayah masing-masing yang siap mendukung penuh proses pembentukan Kota Tangerang Tengah.
“Dukungan masyarakat terus mengalir. Kami juga sudah berulang kali meminta kepada Bappeda Kabupaten Tangerang agar segera mengusulkan pembentukan kota ini ke Provinsi Banten, Bidang Otonomi Daerah, dan DPD RI serta DPR RI. Untuk itu DPRD Kabupaten Tangerang agar segera melakukan proses legislasi,” terang Nurdin.
Tak hanya dukungan dari tingkat lokal, BPPKTT juga tengah menjajaki komunikasi dengan pemerintah pusat. Dalam waktu dekat, surat permohonan dukungan moral terhadap pemebentukan DOB Kota Tangerang Tengah ini akan dikirimkan ke DPR RI. “Surat sudah ditandatangani pada 15 Mei kemarin, mudah-mudahan besok sudah bisa kami kirim,” tambahnya.
Terkait pembiayaan proses pemekaran, Nurdin menyebut hal itu bukan menjadi hambatan besar. Ia mengklaim banyak tokoh masyarakat dan warga yang siap menyokong pendanaan secara mandiri melalui iuran dan kontribusi pribadi. “Yang penting saat ini adalah political will dari pemerintah kabupaten. Jika sudah ditandatangani Bupati Tangerang, proses pendanaan insya Allah lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bappeda juga menyatakan tengah menyiapkan kajian mendalam terkait pemekaran dua wilayah, yaitu Tangerang Tengah dan Tangerang Utara. Keduanya telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, mengatakan bahwa kajian yang mencakup aspek demografi, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan tengah berlangsung. “Aspek ekonomi dan demografi sudah selesai, tinggal aspek sosial budaya dan lingkungan yang kami targetkan rampung akhir tahun ini,” jelasnya.
Dari hasil sementara, Erwin menyatakan bahwa kedua calon DOB yakni Tangerang Tengah dan Tangerang Utara tersebut layak untuk dimekarkan berdasarkan indikator-indikator yang telah dianalisis.