Oknum Satpol PP Disebut Tarik Setoran Bulanan Dari Pelaku Usaha THM, Spa dan Massage

Banten253 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Kawasan elite Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, diduga kuat telah menjelma menjadi ladang basah praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat Satpol PP. Modusnya klasik namun sistematis, meminta pelaku usaha dengan dalih “uang koordinasi keamanan.”

Pariwisata dan bisnis hiburan, termasuk penyedia jasa spa dan massage di kawasan ini, tumbuh subur dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di balik gemerlap lampu malam dan roda ekonomi yang berputar, para pelaku usaha rupanya harus menanggung beban tambahan di luar pajak resmi daerah. Mereka “diwajibkan” menyetor upeti bulanan demi menjaga kelangsungan bisnis agar terhindar dari razia.

Praktik culas ini dibongkar oleh beberapa pelaku usaha protitusi berkedok spa di kawasan Gading Serpong yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Morgan.

Kepada tim jurnalis, Morgan blak-blakan mengaku bahwa dirinya, bahkan setiap bulan, tanpa pernah absen ia harus menyisihkan uang ratusan ribu rupiah untuk diserahkan kepada oknum penegak perda yang menjabat sebagai Kepala Penegak Perda (Gakda) berinisial TB.

“Kami diminta menyetor uang sebesar Rp500.000 setiap bulannya. Tenggat waktunya ketat, setiap tanggal 10 atau tanggal 11 harus sudah beres,” ungkap Morgan dengan nada kesal.

Ironisnya, alih-alih memberikan rasa aman secara hukum, uang tersebut sejatinya adalah biaya agar bisnis mereka tidak diusik atau dicari-cari kesalahannya oleh aparat.

Tindakan ini ternyata tidak hanya menyasar tempat usaha milik Morgan. Berdasarkan kesaksian dan hasil investigasi yang dilakukan tim jurnalis, seluruh pelaku usaha THM (Tempat Hiburan Malam-red), spa dan massage di klaster bisnis Gading Serpong ini mendapatkan perlakuan serupa.

Bak setali tiga uang, Alex (nama samaran) salah satu pengusaha Spa mengatakan, praktik ini diduga sudah berlangsung lama dan masif, mengindikasikan adanya jaringan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang rapi di internal instansi penegak perda tersebut.

Jika dikalkulasikan, kata Alex, secara matematis, angka yang diraup dari satu wilayah ini saja terbilang fantastis untuk sebuah pendapatan ilegal.

“Bayangkan saja, Rp500.000 dikalikan dengan seluruh tempat yang ada di sini. Di kawasan ini saja, ada sekitar 25 tempat usaha yang sama dengan saya,” papar Morgan.

Jika diestimasikan pendapatan ilegal oknum Satpol PP itu di kalkulasikan mencapai Rp12,5 juta per bulan dari satu klaster kecil, ini tentu baru pucuk dari gunung es.

Alex juga secara gamblang menceritakan bagaimana alur uang setoran tersebut di berikan.

“Singkatnya begini, mereka tidak mau di transfer lewat bank, maunya secara tunai. Dan itu pun mereka menyuruh anak buahnya mengambil. Lucunya lagi, kita mesti janjian di luar untuk ngasih uang itu,” pungkasnya.