Perkuat Distribusi BBM Subsidi, Pemprov Banten dan BPH Migas Tandatangani Kerja Sama

Jakarta61 Dilihat

JAKARTA, (JD) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Banten. Penandatanganan dilakukan Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Kantor BPH Migas, Jl. Kapten Tendean No. 28, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Kerja sama ini mencakup aspek pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Tujuannya agar distribusi BBM bersubsidi tepat volume dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Gubernur Andra Soni mengatakan, kesepakatan tersebut lahir dari banyaknya keluhan masyarakat, terutama nelayan dan petani, terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi.

“Saya sering mendapat cerita ketika turun ke lapangan. Nelayan dan petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Dengan kerja sama ini, kebutuhan mereka diharapkan bisa terpetakan dengan baik sehingga distribusi tepat volume dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain memperbaiki tata kelola distribusi, Andra Soni optimistis kerja sama ini dapat berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di kabupaten/kota se-Provinsi Banten berjalan aman dan terkendali,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten yang menjadi provinsi ke-22 menandatangani PKS. Ia menekankan bahwa kerja sama ini akan diwujudkan dalam langkah nyata, salah satunya melalui penggunaan aplikasi X-Star untuk integrasi data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina.

“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelas Erika.

Menurut Erika, langkah ini sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik sekaligus memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *