Polresta Tangerang Sosialisasikan Bahaya ODOL di Pangkalan Truk Jalan Raya Kutruk

Banten71 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan akibat kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang melalui PS Kanit Kamseltibcarlantas, Ipda Pius, menggelar sosialisasi langsung kepada para sopir dan pemilik truk di pangkalan truk Jalan Raya Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/06/2025).

Dalam kesempatan itu, Ipda Pius memberikan imbauan terkait bahaya kendaraan ODOL yang kerap menjadi penyebab kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi dan kapasitas muatan kendaraan.

“Kami memberikan sosialisasi dan imbauan langsung di lokasi pangkalan truk. Harapannya, para sopir dan pemilik kendaraan memahami risiko dan bahaya yang ditimbulkan oleh pelanggaran ODOL, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelas Ipda Pius.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menjaga keselamatan di jalan raya. Selain itu, kendaraan ODOL juga diketahui menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Lebih lanjut, Ipda Pius menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai lokasi strategis.

“Kami mengajak seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan kendaraan terus meningkat, serta mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *