SIMALUNGUN, (JD) – Tim Laser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Reserse Mobile (Resmob) yang digelar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Operasi yang berlangsung pada Minggu (31/5/2026) malam tersebut difokuskan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan humanis.
“Ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk menekan potensi peredaran narkoba, kejahatan jalanan, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Verry Purba, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, selain menyasar dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Tim Laser Sat Reskrim juga melaksanakan patroli guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Serbelawan.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi dan surat perintah resmi, serta melibatkan 64 personel gabungan Polres Simalungun yang didukung empat personel Denpom I/1 Pematangsiantar dan enam personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Mako Sat Lantas Polres Simalungun yang dipimpin Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Martua Manik. Dalam apel tersebut, petugas diberikan arahan terkait sasaran operasi dan standar operasional prosedur guna memastikan tindakan kepolisian tetap berjalan secara humanis, namun tegas dan terukur.
Pada pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak menuju dua lokasi sasaran, yakni Anda Karoke dan Brewzy yang berada di kawasan Jalan SM Raja, Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Setibanya di lokasi, petugas meminta seluruh pengunjung dan karyawan untuk menghentikan aktivitas sementara guna mendukung proses pemeriksaan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun narkotika. Selain itu, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.
Dari total 18 orang yang menjalani tes urine, terdiri atas enam orang di lokasi Anda Karoke dan 12 orang di Brewzy, ditemukan dua perempuan yang hasil tesnya menunjukkan positif Methamphetamine, Amphetamine, dan THC.
Kedua perempuan tersebut selanjutnya diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pendataan, serta asesmen lebih mendalam. Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun ekstasi selama razia berlangsung.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ivan Purba menilai kegiatan razia di tempat hiburan malam merupakan langkah efektif dalam mencegah peredaran narkoba, menekan angka kriminalitas, serta mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat.
Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif para pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola. Operasi berakhir sekitar pukul 01.20 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan profesional, responsif, dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Sinergi antara kepolisian, TNI, dan BNN diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
