SERANG, (JD) – Polda Banten memastikan penanganan cepat dan tegas terkait video viral yang memperlihatkan dugaan botol minuman keras di salah satu ruangan di Polsek Baros. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin dan integritas institusi kepolisian.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.
“Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua diproses sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Maruli, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, penindakan terhadap anggota yang melanggar merupakan bagian dari upaya institusi dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap Polri.
Selain melakukan penegakan disiplin, Polda Banten juga tetap memberikan penghargaan kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Selain menindak personel yang melanggar, kami juga terus memberikan apresiasi dan reward kepada personel yang menunjukkan dedikasi serta prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Maruli mengajak masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi menjaga ketertiban umum dan tidak ragu melaporkan jika menemukan kendala dalam pelayanan kepolisian.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 yang disediakan secara gratis untuk pengaduan maupun kebutuhan bantuan kepolisian.
“Polda Banten berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.
